kini naik pangkat. Pangkat Kapolsek Kaliwungu, Asnawi yang sebelumnya Ajun Komisaris Polisi (AKP) kini menjadi Komisaris Polisi (Kompol).
Kenaikan pangkat tersebut ditandai dengan upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian yang dipimpin Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, Kamis (1/9/2022).
Kapolres Kudus mengatakan, pangkat pengabdian ini diberikan bagi setiap anggota yang telah memenuhi syarat dan akan dipergunakan selama tiga bulan menjelang purna tugas dari kepolisian.
Kapolres mengucapkan selamat kepada Kompol Asnawi yang sudah resmi naik pangkat.
”Kenaikan pangkat pengabdian pada dasarnya merupakan kenaikan pangkat yang diberikan secara selektif sebagai wujud penghargaan karena jasa pengabdiannya secara maksimal, dedikasi tinggi, dan kinerja optimal. Tidak semua anggota bisa peroleh kenaikan pangkat pengabdian ini," katanya.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa pangkat yang diperoleh membawa konsekuensi berupa tuntutan pelaksanaan kinerja dan tanggung jawab yang lebih besar.Di samping itu, juga harus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan supremasi hukum. ”Maka perlu dan wajib meningkatkan kualitas pengabdian yang lebih baik," ucapnya.Pihaknya berharap, agar apa yang didapatkan anggota Polres Kudus ini bisa dijadikan teladan bagi anggota lain untuk bekerja lebih keras dan profesional.”Laksanakan tugas dengan baik sesuai SOP, penuh dedikasi, loyalitas tinggi, serta hindari pelanggaran sekecil apapun,” tegasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_312762" align="alignleft" width="1280"]

Kapolsek Kaliwungu Kompol Asnawi. (Murianews/Polres Kudus)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Kapolsek Kaliwungu, Polres
Kudus kini naik pangkat. Pangkat Kapolsek Kaliwungu, Asnawi yang sebelumnya Ajun Komisaris Polisi (AKP) kini menjadi Komisaris Polisi (Kompol).
Kenaikan pangkat tersebut ditandai dengan upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian yang dipimpin Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, Kamis (1/9/2022).
Kapolres Kudus mengatakan, pangkat pengabdian ini diberikan bagi setiap anggota yang telah memenuhi syarat dan akan dipergunakan selama tiga bulan menjelang purna tugas dari kepolisian.
Kapolres mengucapkan selamat kepada Kompol Asnawi yang sudah resmi naik pangkat.
”Kenaikan pangkat pengabdian pada dasarnya merupakan kenaikan pangkat yang diberikan secara selektif sebagai wujud penghargaan karena jasa pengabdiannya secara maksimal, dedikasi tinggi, dan kinerja optimal. Tidak semua anggota bisa peroleh kenaikan pangkat pengabdian ini," katanya.
Baca: Polisi Jaga Ketat SPBU di Kudus, Cegah Penimbunan Jelang Kenaikan BBM
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa pangkat yang diperoleh membawa konsekuensi berupa tuntutan pelaksanaan kinerja dan tanggung jawab yang lebih besar.
Di samping itu, juga harus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan supremasi hukum. ”Maka perlu dan wajib meningkatkan kualitas pengabdian yang lebih baik," ucapnya.
Pihaknya berharap, agar apa yang didapatkan anggota Polres Kudus ini bisa dijadikan teladan bagi anggota lain untuk bekerja lebih keras dan profesional.
”Laksanakan tugas dengan baik sesuai SOP, penuh dedikasi, loyalitas tinggi, serta hindari pelanggaran sekecil apapun,” tegasnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha