Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Lokasi sabung ayam di Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah digerebek petugas gabungan dari polisi dan TNI, Jumat (2/9/2022). Diduga tempat tersebut menjadi tempat perjudian sabung ayam lintas daerah.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Polres Kudus, Kodim 0722/Kudus hingga Polisi Militer (PM). Hanya saja, saat petugas gabungan tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas di lokasi sabung ayam tersebut.

Petugas hanya menemukan sejumlah sarana-prasarana pendukung perjudian sabung ayam.

Kabag Ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adhi mengatakan, razia gabungan di lokasi sabung ayam tersebut dilakukan menindaklanjuti aduan keresahan masyarakat.

Bahkan berdasarkan informasi yang didapatkan diduga judi sabung ayam itu diikuti penjudi dari luar kota.

”Informasi yang kami peroleh, di lokasi ini ada kegiatan judi sabung ayam yang sudah cukup meresahkan. Banyak pendatang luar kota yang mengikuti judi sabung ayam. Dan langsung kami siasati dengan operasi gabungan," katanya, Jumat (2/9/2022).

Baca: Arena Sabung Ayam di Pati Buyar Digerebek Polisi, Eh Motor Ketinggalan

Namun, sambung Kabag Ops, pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sesampainya di lokasi. ”Dulu kami pernah kami razia, setelah dilaksanakan operasi sempat berhenti," ucapnya.Dari lokasi sabung ayam tersebut, polisi mengamankan sejumlah sarana prasarana, seperti puluhan keranjang bambu yang diduga sebagai tempat ayam aduan, jam timer, buku catatan, dan alat tulis.Baca: Viral Video Ada Lokasi Perjudian Dekat Akpol, Ini Penjelasan Polda JatengPihaknya juga mengamankan pemilik sabung ayam untuk dimintai keterangan.”Karena saat ini kami tidak menemukan aktivitas judi, jadi kami klarifikasi ke pemilik dan kami lakukan pembinaan," jelasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler