Gudang Penimbun 12 Ton Solar di Kudus Digerebek, Begini Penampakannya
Yuda Auliya Rahman
Senin, 5 September 2022 15:24:03
MURIANEWS, Kudus - Gudamg penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah digerebek Jajaran Polda Jateng. Dari gudang tersebut, polisi mengamankan 12 ton solar subsidi yang dijual kembali untuk mencari keuntungan lebih.
Murianews mencoba menelusuri gudang penimbunan solar bersubsidi tersebut, tempatnya, ada di Gang Musi, RT 1 RW 3 Desa Bae, Kecamatan Bae,
Kudus.
Terlihat sebuah bangunan gudang berwarna hijau yang digunakan sebagai tempat penimbunan solar subsidi dikelilingi garis polisi. Gudang tersebut, bahkan berada ditengah-tengah permukiman padat penduduk.
Saat
Murianews di lokasi, terlihat tidak ada aktivitas sama sekali di gudang tersebut. Gudang tersebut, terlihat tertutup rapat.
Terlihat sejumlah drum plastik kotak berukuran besar berada di bagian belakang gudang yang hanya dikelilingi pagar bambu yang digunakan sebagai pagar.
[caption id="attachment_313837" align="alignleft" width="1280"]

Tandon-tandon yang digunakan untuk menimbun solar subsidi di Kudus. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
Terlihat pula sejumlah drum masih berisi cairan yang diduga solar subsidi yang ditimbun. Sekeliling drum tersebut, juga diberi garis polisi.
Baca: Duh, BBM Oplosan dari Jateng Dijual Lintas ProvinsiDi lokasi, bau menyengat cairan solar bersubsidi juga sudah tercium mulai sekitar jarak sekitar 50 meter dari samping gudang. Jika dari depan gudang, bau solar subsidi yang tersimpan di gudang tersebut tidak terlalu tercium.
Di sekitar lokasi, juga tidak nampak aktivitas berarti dari warga. Nampak, sekitar lokasi juga begitu sepi.Kepala Desa Bae, Agung Budiyanto membenarkan adanya penggerebekan tempat penimbunan solar subsidi di desanya tersebut. Menurutnya, penggerebekan tersebut terjadi sekitar dua hingga tiga pekan lalu.”Itu langsung (penggerebekan) dari Polda. Itu sudah sekitar tiga pekan atau dua pekan kemarin. Setelah ada operasi baru dikasih tahu," katanya, Senin (5/9/2022).
Baca: Begini Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jateng, Dioplos hingga DitimbunDiberitakan sebelumnya, Polda Jateng membongkar 50 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi baik ditimbun maupun dioplos. Dari total kasus tersebut 66 orang ditetapkan sebagai tersangka.”Komposisi solar 81 ton, pertalite 3,2 ton, tangki 38 unit, motor 6 unit, tandon kapasitas 1.000 liter ada 40 buah,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dikutip Solopos.com, Senin (5/9/2022).Kasus yang cukup mencolok yakni penimbunan 12 ton solar di Kudus. Di mana BBM ini dijual ke perusahaan. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_313836" align="alignleft" width="1280"]

Gudang penimbunan BBM subsidi solar di Kudus diberi garis polisi. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Gudamg penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah digerebek Jajaran Polda Jateng. Dari gudang tersebut, polisi mengamankan 12 ton solar subsidi yang dijual kembali untuk mencari keuntungan lebih.
Murianews mencoba menelusuri gudang penimbunan solar bersubsidi tersebut, tempatnya, ada di Gang Musi, RT 1 RW 3 Desa Bae, Kecamatan Bae,
Kudus.
Terlihat sebuah bangunan gudang berwarna hijau yang digunakan sebagai tempat penimbunan solar subsidi dikelilingi garis polisi. Gudang tersebut, bahkan berada ditengah-tengah permukiman padat penduduk.
Saat
Murianews di lokasi, terlihat tidak ada aktivitas sama sekali di gudang tersebut. Gudang tersebut, terlihat tertutup rapat.
Terlihat sejumlah drum plastik kotak berukuran besar berada di bagian belakang gudang yang hanya dikelilingi pagar bambu yang digunakan sebagai pagar.
[caption id="attachment_313837" align="alignleft" width="1280"]

Tandon-tandon yang digunakan untuk menimbun solar subsidi di Kudus. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
Terlihat pula sejumlah drum masih berisi cairan yang diduga solar subsidi yang ditimbun. Sekeliling drum tersebut, juga diberi garis polisi.
Baca: Duh, BBM Oplosan dari Jateng Dijual Lintas Provinsi
Di lokasi, bau menyengat cairan solar bersubsidi juga sudah tercium mulai sekitar jarak sekitar 50 meter dari samping gudang. Jika dari depan gudang, bau solar subsidi yang tersimpan di gudang tersebut tidak terlalu tercium.
Di sekitar lokasi, juga tidak nampak aktivitas berarti dari warga. Nampak, sekitar lokasi juga begitu sepi.
Kepala Desa Bae, Agung Budiyanto membenarkan adanya penggerebekan tempat penimbunan solar subsidi di desanya tersebut. Menurutnya, penggerebekan tersebut terjadi sekitar dua hingga tiga pekan lalu.
”Itu langsung (penggerebekan) dari Polda. Itu sudah sekitar tiga pekan atau dua pekan kemarin. Setelah ada operasi baru dikasih tahu," katanya, Senin (5/9/2022).
Baca: Begini Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jateng, Dioplos hingga Ditimbun
Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng membongkar 50 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi baik ditimbun maupun dioplos. Dari total kasus tersebut 66 orang ditetapkan sebagai tersangka.
”Komposisi solar 81 ton, pertalite 3,2 ton, tangki 38 unit, motor 6 unit, tandon kapasitas 1.000 liter ada 40 buah,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dikutip Solopos.com, Senin (5/9/2022).
Kasus yang cukup mencolok yakni penimbunan 12 ton solar di Kudus. Di mana BBM ini dijual ke perusahaan.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha