Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Polda Jateng mengerebek gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Lokasinya, ada di Gang Musi, RT 1 RW 3 Desa Bae, Kecamatan Bae, Kudus.

Dari tempat penimbunan solar di Kudus itu, polisi mengamankan tiga orang tersangka dari gudang tersebut.

”Tersangka yang diamankan ada tiga orang," kata Kasatreskrim Polres Kudus AKP R Danang Sri Wiratno, Senin (5/9/2022).

Meski demikian, pihaknya belum membeberkan secara rinci tiga orang yang terlibat penimbunan yang diamankan polisi tersebut.

Baca: Gudang Penimbun 12 Ton Solar di Kudus Digerebek, Begini PenampakannyaDiketahui, dari gudang tersebut polisi mengamankan 12 ton solar subsidi yang dijual kembali ke sejumlah perusahaan untuk mencari keuntungan lebih. Gudang tersebut juga sudah dikelilingi garis polisi dan tak terlihat aktivitas di sekitarnya.D ibagian belakang gudang, terlihat belasan drum yang beberapa di antaranya masih terisi cairan diduga solar subsidi yang ditimbun itu.Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler