Operasi Zebra Candi 2022 di Kudus, Tak Sekadar Tilang
Yuda Auliya Rahman
Senin, 3 Oktober 2022 11:15:53
MURIANEWS, Kudus – Operasi Zebra Candi tahun 2022 digelar di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Operasi yang digelar jajaran
Polres Kudus dan dilakukan serentak bersama jajaran polres lain ini, akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai Senin-Kamis ( 3-17/10/2022).
Polres Kudus menggelar apel gelar pasukan untuk mendukung Operasi Zebra yang mengusung tema 'Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi", Senin (3/10/2022).
Wakapolres Kudus Kompol M Adimas P mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Candi tahun 2022 tidak berorientasi pada penegakkan hukum lalu lintas semata atau tilang. Namun, juga mengedepankan kegiatan edukatif, presuasif, serta humanis.
”Penindakan hukum (Gakkum) secara elektronik atau teguran simpatik juga akan kami lakukan demi membangun kepercayaan masyatakat kepada Polri," katanya saat membacakan amanat Kapolda Jateng, Senin, (3/10/2022).
Baca: Dimulai 13 Oktober, Ini Sasaran Operasi Zebra di SalatigaWakapolres menambahkan, mengatasi permasalahan bidang lalulintas tersebut tidak bisa hanya berdiam diri. Melainkan wajib bertindak melalukan berbagai upaya dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas.
”Perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas dengan memberdayakan seluruh
stakeholder. Sehingga bisa diambil langkah komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalulintas dengan tuntas,” imbuhnya.Sementara Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo menyebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara langsung hingga melalui media sosial tentang pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022 ini.Pihaknya jugamengedepankan kegiatan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum tegas dan profesional agar tercipta Kamseltibcarlantas.”Kami mengedepankan pendekatan metode tilang elektronik atau ETLE Mobile sigap, Mobile and Healt yang merupakan inovasi dari Dirlantas Polda Jateng," tandasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_321757" align="alignleft" width="1280"]

Apel pasukan Operasi Zebra Candi tahun 2022 di Mapolres Kudus. (Murianews/Humas Polres Kudus)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Operasi Zebra Candi tahun 2022 digelar di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Operasi yang digelar jajaran
Polres Kudus dan dilakukan serentak bersama jajaran polres lain ini, akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai Senin-Kamis ( 3-17/10/2022).
Polres Kudus menggelar apel gelar pasukan untuk mendukung Operasi Zebra yang mengusung tema 'Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi", Senin (3/10/2022).
Wakapolres Kudus Kompol M Adimas P mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Candi tahun 2022 tidak berorientasi pada penegakkan hukum lalu lintas semata atau tilang. Namun, juga mengedepankan kegiatan edukatif, presuasif, serta humanis.
”Penindakan hukum (Gakkum) secara elektronik atau teguran simpatik juga akan kami lakukan demi membangun kepercayaan masyatakat kepada Polri," katanya saat membacakan amanat Kapolda Jateng, Senin, (3/10/2022).
Baca: Dimulai 13 Oktober, Ini Sasaran Operasi Zebra di Salatiga
Wakapolres menambahkan, mengatasi permasalahan bidang lalulintas tersebut tidak bisa hanya berdiam diri. Melainkan wajib bertindak melalukan berbagai upaya dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas.
”Perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas dengan memberdayakan seluruh
stakeholder. Sehingga bisa diambil langkah komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalulintas dengan tuntas,” imbuhnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo menyebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara langsung hingga melalui media sosial tentang pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022 ini.
Pihaknya jugamengedepankan kegiatan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum tegas dan profesional agar tercipta Kamseltibcarlantas.
”Kami mengedepankan pendekatan metode tilang elektronik atau ETLE Mobile sigap, Mobile and Healt yang merupakan inovasi dari Dirlantas Polda Jateng," tandasnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha