– Sejumlah musisi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang menjadi korban penipuan lelang arisan bodong akhirnya lapor polisi, Senin (3/10/2022). Langkah hukum tersebut dipilih setelah terduga pelaku berinisial EP ditengarai kabur dari
.
Bahkan, tiap musisi mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
, sejumlah musisi yang jadi korban penipuan tersebut mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kudus untuk mengadukan dugaan penipuan yang menimpa mereka.
Setelah membuat laporan, para musisi tersebut juga langsung diarahkan ke ruang penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Salah seorang korban yang merupakan penyanyi, Eka Sapta Pertiwi mengatakan, akibat arisan lelang tersebut pihaknya merugi hingga Rp 62 juta.
Jumlah yang cukup besar tersebut merupakan hasil membeli arisan lelang dari terduga pelaku hingga beberapa kali, dan tak kunjung cair.”Itu total nominal pokoknya yang saya keluarkan untuk beli lelang arisan yang belum terbayarkan. Juli 2022 saya mulai tanam (beli, red) sempat cair. Tapi setelah Agustus 2022 saya tanam kembali, faktanya tidak pernah cair sampai September 2022 ini," katanya, Senin (3/10/2022).Lebih lanjut, ia menyebut sebenarnya dirinya beserta teman musisi lain sudah berupaya mendatangi rumah hingga keluarga pelaku. Namun belum ada hasil yang didapatkan dikarenakan terduga pelaku sudah tidak berada di rumah.”Kami sebenarnya masih ada toleransi. Yang bersangkutan harusnya tidak usah lari dari masalah ini. Kami terbuka sebenarnya jika yang bersangkutan ngasih tempo, kami masih ada hati agar dia bisa mencicil. Tapi ini tidak malah dia memilik untuk lebih rumit," tandas warga Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kudus ini,https://youtu.be/wxqYYB5ExWkReporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_321812" align="alignleft" width="1280"]

Musisi korban arisan bodong di Kudus lapor polisi. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Sejumlah musisi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang menjadi korban penipuan lelang arisan bodong akhirnya lapor polisi, Senin (3/10/2022). Langkah hukum tersebut dipilih setelah terduga pelaku berinisial EP ditengarai kabur dari
Kudus.
Bahkan, tiap musisi mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Dari pantauan
Murianews, sejumlah musisi yang jadi korban penipuan tersebut mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kudus untuk mengadukan dugaan penipuan yang menimpa mereka.
Setelah membuat laporan, para musisi tersebut juga langsung diarahkan ke ruang penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Salah seorang korban yang merupakan penyanyi, Eka Sapta Pertiwi mengatakan, akibat arisan lelang tersebut pihaknya merugi hingga Rp 62 juta.
Baca: Sejumlah Musisi di Kudus jadi Korban Arisan yang Diduga Bodong
Jumlah yang cukup besar tersebut merupakan hasil membeli arisan lelang dari terduga pelaku hingga beberapa kali, dan tak kunjung cair.
”Itu total nominal pokoknya yang saya keluarkan untuk beli lelang arisan yang belum terbayarkan. Juli 2022 saya mulai tanam (beli, red) sempat cair. Tapi setelah Agustus 2022 saya tanam kembali, faktanya tidak pernah cair sampai September 2022 ini," katanya, Senin (3/10/2022).
Lebih lanjut, ia menyebut sebenarnya dirinya beserta teman musisi lain sudah berupaya mendatangi rumah hingga keluarga pelaku. Namun belum ada hasil yang didapatkan dikarenakan terduga pelaku sudah tidak berada di rumah.
”Kami sebenarnya masih ada toleransi. Yang bersangkutan harusnya tidak usah lari dari masalah ini. Kami terbuka sebenarnya jika yang bersangkutan ngasih tempo, kami masih ada hati agar dia bisa mencicil. Tapi ini tidak malah dia memilik untuk lebih rumit," tandas warga Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kudus ini,
https://youtu.be/wxqYYB5ExWk
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha