Sabtu, 22 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan lelang arisan bodong yang menimpa para musisi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Terlebih, dari keterangan awal para pelapor, banyak korban yang menelan kerugian masing-masing hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Para korban merupakan para musisi di Kabupaten Kudus. Sempat dikabarkan jika kerugian para korban dalam kasus ini mencapai Rp 2 miliar.

Kanit Satu Satreskrim Polres Kudus, Ipda Shidy Fauzan mengatakan, pihaknya terlebih dulu akan melalukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan lelang arisan bodong tersebut.

”Kami lakukan pendalaman dulu untuk kasus ini, apalagi kami dengar korbannya tidak hanya satu, bahkan lebih dari sepuluh. Kami mintai keterangan para korban dan lakukan penyelidikan," katanya, saat ditemui di Mapolres Kudus, Senin (3/10/2022).

Baca: Sejumlah Musisi di Kudus jadi Korban Arisan yang Diduga Bodong

Lebih lanjut, menurutnya, penyelidikan lebih dalam sangat perlu dilakukan untuk mengetahui terduga pelaku melancarkan aksi tersebut seorang diri, ataukah ada pihak lain yang terlibat di baliknya. Sehingga kasus tersebut bisa terungkap dengan sebenar-benarnya.

”Kami juga akan selidiki, apakah di balik terduga pelaku EP yang dilaporkan itu saja yang menjalankannya, atau ada orang lain juga," ungkapnya.
”Kami juga akan selidiki, apakah di balik terduga pelaku EP yang dilaporkan itu saja yang menjalankannya, atau ada orang lain juga," ungkapnya.Baca: Musisi Korban Arisan Bodong di Kudus Lapor PolisiSetelah hasil penyelidikan mengarah ke terduga pelaku, sambung dia, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan resmob untuk melakukan pengejaran.Pihaknya menyebut, segala perkembangan penyelidikan juga akan diinformasikan kepada para korban atau pelapor.”Kami akan koordinasi dengan resmob di lapangan, untuk menganalisa keberadaan tersangka. Ketika memang kabur dari Kudus akan kami lakukan pengejaran," jelasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoh

Baca Juga

Komentar