Korban Arisan Bodong di Kudus Capai 60 Orang, Kerugian Capai Miliaran
Yuda Auliya Rahman
Selasa, 4 Oktober 2022 16:33:42
MURIANEWS, Kudus – Korban dugaan penipuan lelang arisan bodong di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mencapai 60 orang. Masing-masing korban merugi hingga puluhan juta setelah lelang arisan yang diikutinya tak kunjung cair.
Terduga pelaku berinisial EP kini juga telah dilaporkan ke Polres Kudus oleh sejumlah korbannya.
Salah seorang korban, Eka Sapta Pertiwi mengatakan, total korban yang merugi lelang arisan bodong tersebut mencapai 60 orang. Bahkan, menurutnya dari puluhan korban tersebut kerugian mencapai Rp 2 miliar.
”Banyak sekali (kerugian, red), total itu hampi Rp 2 miliar, itupun warga Kudus saja, belum warga Pati, ataupun Semarang. Korbannya itu rata-rata dari dunia
entertainment ada musisi, vokalis, catering, hingga fotografi," katanya, Selasa (4/10/2022)
Ia menjelaskan, terduga pelaku sebenarnya merupakan rekan partner di dunia kerja
entertaiment. Antara terduga pelaku, dan korban, sambung dia, juga telah mengenal lama dan kerap mendapatkan job kerja bersama.
”Sama saya juga sudah sering ketemu, satu panggung. Jadi di dunia
entertaiment kami sudah jadi partner dan teman lama," ungkap penyanyi itu.
Baca: Sejumlah Musisi di Kudus jadi Korban Arisan yang Diduga BodongEka sendiri, mengaku merugi hingga Rp 62 juta yang merupakan nominal uang yang dikeluarkan untuk membeli sejumlah slot lelang arisan dari terguga pelaku.
Eka sendiri, mengaku merugi hingga Rp 62 juta yang merupakan nominal uang yang dikeluarkan untuk membeli sejumlah slot lelang arisan dari terguga pelaku.Kemudian, ada Devi Savira yang juga kehilangan uang Rp 47 juta setelah membeli beberapa slot lelang arisan dari terduga pelaku.
Baca: Musisi Korban Arisan Bodong di Kudus Lapor PolisiSelain itu, Yuni Arista yang juga sebagai penyanyi merugi hingga Rp 63 juta. Belum lagi, dari para korban lain yang nominal kerugiannya juga cukup banyak.Sementara, Kanit Satu Satreskrim Polres Kudus, Ipda Shidy Fauzan mengatakan, pihaknya terlebih dulu akan melalukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan lelang arisan bodong tersebut.”Kami lakukan pendalaman dulu untuk kasus ini, apalagi kami dengar korbannya tidak hanya satu, bahkan lebih dari sepuluh. Kami mintai keterangan para korban dan lakukan penyelidikan," imbuhnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_321812" align="alignleft" width="1280"]

Musisi korban arisan bodong di Kudus lapor polisi. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Korban dugaan penipuan lelang arisan bodong di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mencapai 60 orang. Masing-masing korban merugi hingga puluhan juta setelah lelang arisan yang diikutinya tak kunjung cair.
Terduga pelaku berinisial EP kini juga telah dilaporkan ke Polres Kudus oleh sejumlah korbannya.
Salah seorang korban, Eka Sapta Pertiwi mengatakan, total korban yang merugi lelang arisan bodong tersebut mencapai 60 orang. Bahkan, menurutnya dari puluhan korban tersebut kerugian mencapai Rp 2 miliar.
”Banyak sekali (kerugian, red), total itu hampi Rp 2 miliar, itupun warga Kudus saja, belum warga Pati, ataupun Semarang. Korbannya itu rata-rata dari dunia
entertainment ada musisi, vokalis, catering, hingga fotografi," katanya, Selasa (4/10/2022)
Ia menjelaskan, terduga pelaku sebenarnya merupakan rekan partner di dunia kerja
entertaiment. Antara terduga pelaku, dan korban, sambung dia, juga telah mengenal lama dan kerap mendapatkan job kerja bersama.
”Sama saya juga sudah sering ketemu, satu panggung. Jadi di dunia
entertaiment kami sudah jadi partner dan teman lama," ungkap penyanyi itu.
Baca: Sejumlah Musisi di Kudus jadi Korban Arisan yang Diduga Bodong
Eka sendiri, mengaku merugi hingga Rp 62 juta yang merupakan nominal uang yang dikeluarkan untuk membeli sejumlah slot lelang arisan dari terguga pelaku.
Kemudian, ada Devi Savira yang juga kehilangan uang Rp 47 juta setelah membeli beberapa slot lelang arisan dari terduga pelaku.
Baca: Musisi Korban Arisan Bodong di Kudus Lapor Polisi
Selain itu, Yuni Arista yang juga sebagai penyanyi merugi hingga Rp 63 juta. Belum lagi, dari para korban lain yang nominal kerugiannya juga cukup banyak.
Sementara, Kanit Satu Satreskrim Polres Kudus, Ipda Shidy Fauzan mengatakan, pihaknya terlebih dulu akan melalukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan lelang arisan bodong tersebut.
”Kami lakukan pendalaman dulu untuk kasus ini, apalagi kami dengar korbannya tidak hanya satu, bahkan lebih dari sepuluh. Kami mintai keterangan para korban dan lakukan penyelidikan," imbuhnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha