Dugaan Arisan Bodong di Kudus, Polisi Gali Keterangan Korban
Yuda Auliya Rahman
Rabu, 5 Oktober 2022 14:50:20
MURIANEWS, Kudus – Kasus dugaan arisan bodong yang menimpa para seniman di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai diusut polisi. Polres Kudus melakukan pendalaman dengan menggali keterangan para korban lebih dalam.
Sejumlah musisi yang telah melaporkan kasus ini akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danang Sri Wiratno, Rabu (5/10/2022) menjelaskan, akan meminta keterangan atau klarifikasi detai dari sejumlah korban yang mengadu ke kepolisian tersebut. Sehingga, proses penyelidikan akan lebih terarah.
”Keterangan awal yang kami dapat, kerugian dari dua orang (yang melapor, red) itu Rp 93 juta. Modusnya itu terduga korban membeli lelang arisan. Tapi untuk lebih jauhnya akan kami klarifikasi ke korban mengenai detai kronologisnya, caranya itu seperti apa," katanya.
Baca: Korban Arisan Bodong di Kudus Capai 60 Orang, Kerugian MiliaranPihaknya juga akan menyelidiki lebih lanjut terkait informasi yang menyebut kasus dugaan penipuan lelang arisan tersebut bahkan mencapai 60 orang, dengan kerugian hampir Rp 2 miliar.
Pihaknya juga akan menyelidiki lebih lanjut terkait informasi yang menyebut kasus dugaan penipuan lelang arisan tersebut bahkan mencapai 60 orang, dengan kerugian hampir Rp 2 miliar.Diberitakan sebelumnya, sejumlah musisi yang diduga menjadi korban penipuan lelang arisan tersebut telah mendatangi Mapolres Kudus, Senin (3/9/2022). Mereka mengadu telah menjadi korban penipuan lelang arisan yang tak kunjung cair.
Baca: Arisan Bodong di Kudus Diusut, Keberadaan Pelaku DitelusuriBahkan, terduga pelaku berinisial EP merupakan rekan seprofesi para korban di dunia
entertainment. Dari Kerugian dari sejumlah korban yang datang beragam, mulai dari Rp 10 juta, Rp 20 juta, hingga Rp 62 juta. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_322442" align="alignleft" width="1280"]

Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Kasus dugaan arisan bodong yang menimpa para seniman di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai diusut polisi. Polres Kudus melakukan pendalaman dengan menggali keterangan para korban lebih dalam.
Sejumlah musisi yang telah melaporkan kasus ini akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danang Sri Wiratno, Rabu (5/10/2022) menjelaskan, akan meminta keterangan atau klarifikasi detai dari sejumlah korban yang mengadu ke kepolisian tersebut. Sehingga, proses penyelidikan akan lebih terarah.
”Keterangan awal yang kami dapat, kerugian dari dua orang (yang melapor, red) itu Rp 93 juta. Modusnya itu terduga korban membeli lelang arisan. Tapi untuk lebih jauhnya akan kami klarifikasi ke korban mengenai detai kronologisnya, caranya itu seperti apa," katanya.
Baca: Korban Arisan Bodong di Kudus Capai 60 Orang, Kerugian Miliaran
Pihaknya juga akan menyelidiki lebih lanjut terkait informasi yang menyebut kasus dugaan penipuan lelang arisan tersebut bahkan mencapai 60 orang, dengan kerugian hampir Rp 2 miliar.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah musisi yang diduga menjadi korban penipuan lelang arisan tersebut telah mendatangi Mapolres Kudus, Senin (3/9/2022). Mereka mengadu telah menjadi korban penipuan lelang arisan yang tak kunjung cair.
Baca: Arisan Bodong di Kudus Diusut, Keberadaan Pelaku Ditelusuri
Bahkan, terduga pelaku berinisial EP merupakan rekan seprofesi para korban di dunia
entertainment. Dari Kerugian dari sejumlah korban yang datang beragam, mulai dari Rp 10 juta, Rp 20 juta, hingga Rp 62 juta.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha