Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Kasus dugaan arisan bodong yang menimpa para seniman di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai diusut polisi. Polres Kudus melakukan pendalaman dengan menggali keterangan para korban lebih dalam.

Sejumlah musisi yang telah melaporkan kasus ini akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danang Sri Wiratno, Rabu (5/10/2022) menjelaskan, akan meminta keterangan atau klarifikasi detai dari sejumlah korban yang mengadu ke kepolisian tersebut. Sehingga, proses penyelidikan akan lebih terarah.

”Keterangan awal yang kami dapat, kerugian dari dua orang (yang melapor, red) itu Rp 93 juta. Modusnya itu terduga korban membeli lelang arisan. Tapi untuk lebih jauhnya akan kami klarifikasi ke korban mengenai detai kronologisnya, caranya itu seperti apa," katanya.

Baca: Korban Arisan Bodong di Kudus Capai 60 Orang, Kerugian Miliaran

Pihaknya juga akan menyelidiki lebih lanjut terkait informasi yang menyebut kasus dugaan penipuan lelang arisan tersebut bahkan mencapai 60 orang, dengan kerugian hampir Rp 2 miliar.
Pihaknya juga akan menyelidiki lebih lanjut terkait informasi yang menyebut kasus dugaan penipuan lelang arisan tersebut bahkan mencapai 60 orang, dengan kerugian hampir Rp 2 miliar.Diberitakan sebelumnya, sejumlah musisi yang diduga menjadi korban penipuan lelang arisan tersebut telah mendatangi Mapolres Kudus, Senin (3/9/2022). Mereka mengadu telah menjadi korban penipuan lelang arisan yang tak kunjung cair.Baca: Arisan Bodong di Kudus Diusut, Keberadaan Pelaku DitelusuriBahkan, terduga pelaku berinisial EP merupakan rekan seprofesi para korban di dunia entertainment. Dari Kerugian dari sejumlah korban yang datang beragam, mulai dari Rp 10 juta, Rp 20 juta, hingga Rp 62 juta. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler