Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Maraknya penipuan dengan modus lelang arisan atau arisan bodong yang menimpa sejumlah korban di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kini menjadi perhatian aparat kepolisian. Bahkan, Satreskrim Polres Kudus membentuk posko aduan untuk korban penipuan arisan online.

Tak hanya itu, Polisi juga membentuk tim khusus untuk menangani kasus arisan bodong baik yang melakuksan aksinya secara offline maupun online.

”Kami akan bentuk posko aduan korban lelang arisan. Kami juga bentuk tim khusus yang akan dipimpin oleh Kanit 1 (Ipda Shidqy Fauzan, red) bersama rekan lain di setiap unit," kata Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno, Rabu (5/10/2022).

Baca: Musisi Korban Arisan Bodong di Kudus Lapor Polisi

Ia melanjutkan, korban-korban lelang arisan bodong yang telah melapor akan diinventarisir dan dikelompokkan menjadi satu laporan. Posko tersebut akan dibuat di Kantor Unit Reskrim Mapolres Kudus.

”Karena terkait kasus arisan di Kudus ini menimbulkan kerugian banyak, kami akan buat posko aduan tersebut," ungkapnya.Baca: Korban Arisan Bodong di Kudus Capai 60 Orang, Kerugian MiliaranTerlebih lagi, sebelum aduan yang diterima dari sejumlah korban yang merupakan musisi, Satreskrim Polres Kudus juga telah menerima aduan serupa dengan terduga pelaku yang berbeda.”Sebelumnya juga ada aduan arisan online. Terduga pelakunya beda lagi, dan kasus arisan bodong ini terduga pelaku sama pelapor juga orang Kudus. Kerugiannya sekitar Rp 76 juta. Modusnyas sama, lelang arisan," ungkapnya.Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler