Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Operasi Zebra Candi 2022 sudah berjalan sepekan lebih di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dalam waktu sepekan itu, Satlantas Polres Kudus telah menindak seribu lebih pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan melintas di seputaran jalan Kudus.

Tercatat ada 1.453 pelanggaran lalu lintas yang sudah terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

”Sampai Sabtu akhir pekan kemarin ada 1.453 pelanggar. Mereka tertangkap kamera ETLE melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas. Kebanyakan tertangkap kamera ETLE mobile yang dibawa personel," kata Kasatlantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo, Selasa (11/10/2022).

Ia menjelaskan, seribuan pengendara tersebut melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Di antaranya, tidak menggunakan helm, hingga pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

”Ada juga mereka yang melanggar rambu lalu lintas, seperti melanggar arus," ujarnya.

Baca: Operasi Zebra Candi di Kudus Andalkan Tilang E-TLE
Baca: Operasi Zebra Candi di Kudus Andalkan Tilang E-TLEOperasi Zebra Candi 2022 itu, sambung dia, bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Sehingga, fatalitas yang diakibatkan kecelakaan bisa diminimalisir.”Operasi ini secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang tegas, profesional, serta humanis," ujarnya.Diketahui,  Operasi Zebra Candi 2022 digelar serentak bersama jajaran polres lain di wilayah Polda Jateng dilaksanakan selama 14 hari, mulai Senin-Kamis ( 3-17/10/2022). Reporter : Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler