5.115 Pengendara di Kudus Terjaring Operasi Zebra Candi 2022
Yuda Auliya Rahman
Rabu, 19 Oktober 2022 11:15:40
MURIANEWS, Kudus – Sebanyak 5.115 pengendara tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah melakukan pelanggaran lalu lintas di seputaran jalan protokol di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Ribuan pelanggar tersebut tercapture ETLE selama dua pekan terakhir atau saat pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022 Senin-Senin ( 3-17/10/2022).
Kasatlantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo mengatakan, ribuan pelanggar tersebut telah mendapatkan surat tilang setelah ter-
capture kamera ETLE telah melakukan pelanggaran. Pelanggar tersebut tertangkap kamera ETLE statis hingga ETLE mobile yang dibawa petugas.
”Surat (tilang, red) yang dikirim ke pelanggar ter-
capture ETLE sebanyak 5.115," katanya, Rabu (19/10/2022).
Baca: Operasi Zebra Candi di Kudus Andalkan Tilang E-TLEIa menyebutkan, pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Kudus didominasi oleh pelanggar yang tidak menggunakan helm. Kemudian, banyak juga pelanggar yang melanggar rambu-rambu lalu lintas, salah satunya melawan arus.
”Selain itu, ada juga pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman. Pelanggar kendaraan roda dua lebih banyak, ada 4.073 pelanggar, dan sisanya pelanggar yang menggunakan roda empat," ujarnya.Selain memberikan surat tilang, ada juga pengendara atau pengemudi mobil yang mendapat teguran. Meski demikian, pihaknya belum bisa menginventarisir jumlah pelanggar yang ditegur petugas.”Jumlahnya banyak juga yang kami beri teguran," ucapnya.Lebih lanjut, Operasi Zebra Candi 2022 ini, bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Sehingga, fatalitas yang diakibatkan kecelakaan bisa diminimalisir. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_209601" align="alignleft" width="2560"]

Polisi memantau lalu lintas yang di Kudus yang terekam kamera E-TLE. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Sebanyak 5.115 pengendara tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah melakukan pelanggaran lalu lintas di seputaran jalan protokol di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Ribuan pelanggar tersebut tercapture ETLE selama dua pekan terakhir atau saat pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022 Senin-Senin ( 3-17/10/2022).
Kasatlantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo mengatakan, ribuan pelanggar tersebut telah mendapatkan surat tilang setelah ter-
capture kamera ETLE telah melakukan pelanggaran. Pelanggar tersebut tertangkap kamera ETLE statis hingga ETLE mobile yang dibawa petugas.
”Surat (tilang, red) yang dikirim ke pelanggar ter-
capture ETLE sebanyak 5.115," katanya, Rabu (19/10/2022).
Baca: Operasi Zebra Candi di Kudus Andalkan Tilang E-TLE
Ia menyebutkan, pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Kudus didominasi oleh pelanggar yang tidak menggunakan helm. Kemudian, banyak juga pelanggar yang melanggar rambu-rambu lalu lintas, salah satunya melawan arus.
”Selain itu, ada juga pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman. Pelanggar kendaraan roda dua lebih banyak, ada 4.073 pelanggar, dan sisanya pelanggar yang menggunakan roda empat," ujarnya.
Selain memberikan surat tilang, ada juga pengendara atau pengemudi mobil yang mendapat teguran. Meski demikian, pihaknya belum bisa menginventarisir jumlah pelanggar yang ditegur petugas.
”Jumlahnya banyak juga yang kami beri teguran," ucapnya.
Lebih lanjut, Operasi Zebra Candi 2022 ini, bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Sehingga, fatalitas yang diakibatkan kecelakaan bisa diminimalisir.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha