Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Suprihadi mengatakan, perekaman atau kepemilikan E-KTP bagi warga binaan sangat lah penting. Terlebih, untuk juga mendukung dalam persiapan pemilihan umum (Pemilu) di tahun 2024 nanti.
”Ini bentuk kerja sama kami dengan Disdukcapil Kudus. Disdukcapil Kudus juga bersedia datang ke Rutan," katanya, Rabu (26/10/2022).
Dari pendataan yang dilakukannya, ada sepuluh narapidana yang tidak memiliki E-KTP. Untuk itu, pihaknya sesegera mungkin mengajukan perekaman untuk warga binaan tersebut.
”Mereka berasal dari Kudus, ataupun luar kota. Saat dibawa ke Rutan sudah tidak membawa E-KTP, untuk itu kami punya inisiatif untuk perekaman ini," jelasnya.
Sementara Kepala Disdukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko mengatakan, perekaman E-KTP yang dilakukan ini, untuk kevalidan data kependudukan warga binaan.Meski bukan warga Kudus saja, pihaknya juga bersedia memfasilitasi perekaman dan pencetakan E-KTP warga binaan yang dari luar daerah yang nantinya akan dilaporkan ke Dirjen pusat.”Meski dari luar kota seperti Pati, hingga Gunung Kidul Yogyakarta, kami harus fasilitas, karena posisi rutan yang ditempati mereka ada di sini. Karena ini juga penting untuk Pemilu 2024, baik pilpres, pileg, ataupun pilkada," ujarnya.https://youtu.be/1oC1CojBmncReporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Sejumlah narapidana (napi) atau warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus yang tidak memiliki KTP, difasilitasi perekaman E-KTP, Rabu (26/10/2022). Ini dilakukan agar data kependudukan napi bisa tercatat dengan valid, terlebih menjelang pemilihan umum (pemilu).
Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Suprihadi mengatakan, perekaman atau kepemilikan E-KTP bagi warga binaan sangat lah penting. Terlebih, untuk juga mendukung dalam persiapan pemilihan umum (Pemilu) di tahun 2024 nanti.
”Ini bentuk kerja sama kami dengan Disdukcapil Kudus. Disdukcapil Kudus juga bersedia datang ke Rutan," katanya, Rabu (26/10/2022).
Dari pendataan yang dilakukannya, ada sepuluh narapidana yang tidak memiliki E-KTP. Untuk itu, pihaknya sesegera mungkin mengajukan perekaman untuk warga binaan tersebut.
”Mereka berasal dari Kudus, ataupun luar kota. Saat dibawa ke Rutan sudah tidak membawa E-KTP, untuk itu kami punya inisiatif untuk perekaman ini," jelasnya.
Baca: 93 Kepala Daerah Kader PDIP Dikumpulkan Megawati, Suksesi Pemilu 2024?
Sementara Kepala Disdukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko mengatakan, perekaman E-KTP yang dilakukan ini, untuk kevalidan data kependudukan warga binaan.
Meski bukan warga Kudus saja, pihaknya juga bersedia memfasilitasi perekaman dan pencetakan E-KTP warga binaan yang dari luar daerah yang nantinya akan dilaporkan ke Dirjen pusat.
”Meski dari luar kota seperti Pati, hingga Gunung Kidul Yogyakarta, kami harus fasilitas, karena posisi rutan yang ditempati mereka ada di sini. Karena ini juga penting untuk Pemilu 2024, baik pilpres, pileg, ataupun pilkada," ujarnya.
https://youtu.be/1oC1CojBmnc
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha