, Tim Inafis Polres Kudus cukup lama melakukan olah TKP. Peneluran bukti-bukti bekas sidik jari pada berbagai macam barang yang diduga dipegang pencuri tersebut juga dilakukan.
Usai penyelidikan, Tim Inafis terlihat membawa sejumlah barang-barang yang diduga milik pelaku. Barang tersebut berupa penutup kepala, hingga kardus bungkus gunting yang bukan punya pemilik toko.
”Barang bukti pecahan ternit. Ditemukan penutup kepala dan bungkus gunting, kami belum bisa bilang kalau itu milik pelaku, masih kami lakukan penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Kota, Iptu Nadi, Kamis (27/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, Toko Sepeda Sri Jaya yang berada di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus disatroni pencuri. Kejadian pencurian tersebut baru diketahui setelah pemilik dan karyawan tengah membuka toko pada Kamis, (27/10/2022) pagi.
Toko sepeda tersebut, diketahui milik Soedijono (54) warga Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota, Kudus.Pelaku melancarkan aksinya dengan cara membobol genting. Barang-barang di lemari, hingga laci meja juga berantakan setelah diobrak-abrik pelaku yang tengah mencari barang berharga.Akibat pencurian tersebut, pemilik tokok sepeda ditaksir mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 100 juta.https://youtu.be/w4Og1gNozr4Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Polisi melakukan penyelidikan kasus pencurian di Toko Sepeda Sri Jaya Kudus, yang disatroni pencuri, Kamis (27/10/2022). Dari hasil pemeriksaan TKP, polisi menemukan tutup kepala berada di sebelah timur toko yang ditengarai milik pencuri.
Dari pantauan
Murianews, Tim Inafis Polres Kudus cukup lama melakukan olah TKP. Peneluran bukti-bukti bekas sidik jari pada berbagai macam barang yang diduga dipegang pencuri tersebut juga dilakukan.
Usai penyelidikan, Tim Inafis terlihat membawa sejumlah barang-barang yang diduga milik pelaku. Barang tersebut berupa penutup kepala, hingga kardus bungkus gunting yang bukan punya pemilik toko.
”Barang bukti pecahan ternit. Ditemukan penutup kepala dan bungkus gunting, kami belum bisa bilang kalau itu milik pelaku, masih kami lakukan penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Kota, Iptu Nadi, Kamis (27/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, Toko Sepeda Sri Jaya yang berada di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus disatroni pencuri. Kejadian pencurian tersebut baru diketahui setelah pemilik dan karyawan tengah membuka toko pada Kamis, (27/10/2022) pagi.
Baca: Maling di Toko Sepeda di Kudus Masuk dengan Bobol Atap
Toko sepeda tersebut, diketahui milik Soedijono (54) warga Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota, Kudus.
Pelaku melancarkan aksinya dengan cara membobol genting. Barang-barang di lemari, hingga laci meja juga berantakan setelah diobrak-abrik pelaku yang tengah mencari barang berharga.
Akibat pencurian tersebut, pemilik tokok sepeda ditaksir mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 100 juta.
https://youtu.be/w4Og1gNozr4
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha