Keberadaan bus sekolah yang ada di Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus sejatinya akan sangat membantu siswa di wilayah pinggiran yang memiliki jarak tempuh cukup jauh antara rumah dan sekolah. Terlebih, transportasi umum juga jarang ditemukan di wilayah pinggiran.
Bupati Kudus HM Hartopo menyebut, dua bus sekolah yang dimiliki pemkab, sementara waktu belum dimungkinkan untuk mengangkut siswa ke sekolah. Terlebih bus sekolah yang ada hanya dua unit, dirasa masih kurang.
Selain itu, sambung Hartopo, proses fasilitas antar jemput juga membutuhkan anggaran. Pemkab juga belum menganggarkan dana untuk biaya pengeluaran penunjang transportasi bus sekolah itu.
”Di samping itu anggaran- anggaran pengeluaran itu nanti dari mana? Kan belum dianggarkan selama ini. Jadi sementara ini belum bisa (menggunakan bus sekolah untuk antar jemput,red)," katanya, Selasa (22/11/2022).
Meski demikian, pihaknya akan berupaya untuk kembali memetakan trayek-trayek transportasi umum yang melalui wilayah pinggiran.”Nanti akan kami petakan untuk transportasi yang bisa digunakan untuk anak sekolah yang di wilayah sana (pinggiran,red)," tegasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Dua unit bus sekolah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hingga kini masih belum dioperasikan untuk antar jemput siswa. Bupati Kudus HM Hartopo pun buka suara mengenai hal ini.
Keberadaan bus sekolah yang ada di Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus sejatinya akan sangat membantu siswa di wilayah pinggiran yang memiliki jarak tempuh cukup jauh antara rumah dan sekolah. Terlebih, transportasi umum juga jarang ditemukan di wilayah pinggiran.
Bupati Kudus HM Hartopo menyebut, dua bus sekolah yang dimiliki pemkab, sementara waktu belum dimungkinkan untuk mengangkut siswa ke sekolah. Terlebih bus sekolah yang ada hanya dua unit, dirasa masih kurang.
Baca: Bus Sekolah Pemkab Kudus Masih Nganggur
Selain itu, sambung Hartopo, proses fasilitas antar jemput juga membutuhkan anggaran. Pemkab juga belum menganggarkan dana untuk biaya pengeluaran penunjang transportasi bus sekolah itu.
”Di samping itu anggaran- anggaran pengeluaran itu nanti dari mana? Kan belum dianggarkan selama ini. Jadi sementara ini belum bisa (menggunakan bus sekolah untuk antar jemput,red)," katanya, Selasa (22/11/2022).
Baca: Polres Kudus Tegas Larang Pelajar Bawah Umur Bawa Kendaraan Motor ke Sekolah
Meski demikian, pihaknya akan berupaya untuk kembali memetakan trayek-trayek transportasi umum yang melalui wilayah pinggiran.
”Nanti akan kami petakan untuk transportasi yang bisa digunakan untuk anak sekolah yang di wilayah sana (pinggiran,red)," tegasnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha