Jumat, 21 November 2025


Delapan sekolah tersebut meliputi SDIT Al Islam, MI Muhammadiyah Al Tanbih, MI NU Imaduddin,  SMP NU Al Ma'ruf, SMPN 1 Bae, SMPN 1 Jati, MTsN 1 Kudus, hingga SMAN 1 Kudus.

Penyerahan sertifikat penghargaan dari BPOM itu dilakukan di Hotel Grasia Semarang, Selasa (6/12/2022).

Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Anggun Nugroho mengatakan, sekolah-sekolah itu lolos dan mendapat sertifikat setelah memiliki komitmen baik untuk mengimplementasikan program keamanan pangan.

Terlebih sebelumnya sekolah telah mendapatkan pelatihan langsung dari BPOM. Kemudian, barulah ada pendaftaran sekolah dengan PJAS dari BPOM yang dilakukan masing-masing sekolah

”Ini semua usaha dari sekolah. Kami di dinas hanya mendukung untuk administrasi yang dibutuhkan sekolah," katanya, Selasa (6/12/2022).

Lebih lanjut, proses intervensi dilakukan melalui sejumlah tahapan. Mulai dari advokasi lintas sektor, pemetaan kantin sekolah, sosialisasi dan bimbingan teknis keamanan pangan, monitoring pemberdayaan kader keamanan pangan sekolah hingga pemberian sertifikat.Sementara Kepala SMP NU Al-Maruf Kudus, Miftah mengaku sangat bersyukur dan bangga sekolahnya menjadi salah satu penerima penghargaan dan lolos mendapat sertifitkat PJAS aman ini.”Ini menjadikan kami lebih bersemangat untuk menjaga dan meningkatkan pengelolaan kantin sekolah agar selalu menjual jajan yang aman untuk dikonsumsi siswa," ucapnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler