Kamis, 20 November 2025


Saat ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus tengah proses persiapan untuk pengajuan pendaftaran HAKI busana pengantin adat Kudus.

Pakaian adat pengantin khas Kudus ini merupakan perpaduan antara akulturasi budaya Arab, Eropa, dan China. Di mana mempelai pria menggunakan kain penutup kepala panjang berwarna putih, jubah, dan juga celana putih.

Kemudian, mempelai perempuan menggunakan busana putih panjang dan mahkota penutup kepala seperti budaya China.

”Saat ini tengah dalam proses pengajuan HAKI," kata Mutrikah, Kepala Disbudpar Kudus, Rabu (7/12/2022).

Baca: Mengenal Baju Pengantin Khas Kudus yang Kini Terancam Punah

Disbudpar juga tengah fokus mempersiapkan segala sesuatu untuk mendaftarkan busana pengantin khas Kudus dan prosesi pernikahan adat Kudus sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

”Tapi untuk WBTb ini masih butuh proses panjang dan harus dilakukan penelitian dan penyiapan beberapa arsip dokumentasi," ucapnya.Baca: Catat Sejarah, Adat Pernikahan Sedulur Sikep di Kudus Diakui NegaraMenurutnya, upaya yang dilakukan ini merupakan langkah Pemkab Kudus untuk melindungi, melestarikan hingga mengembangkan budaya dan kearifan lokal yang ada di Kota Kretek. Pihaknya juga mengajak agar para pelaku usaha rias pengantin bisa juga ikut melestarikannya.”Langkah ini kami ambil agar kearifan lokal di Kudus bisa terlindungi dengan baik. Selain itu, kami juga berharap melalui usaha rias budaya dan pakaian adat pengantin Kudus itu bisa tersosialisasikan dengan lebih luas," ungkapnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler