Kamis, 20 November 2025


”Realisasi target PKB tahun 2022 kami melebihi target," kata Sukatmo, Kasi PKB UPPD Samsat Kudus, Selasa (17/1/2023).

Ia menjelaskan, tahun 2022 pihaknya dibebani target penerimaan PKB senilai Rp 171,58 miliar. Dari target tersebut, UPPD Samsat Kudus mampu meraih penerimaan PKB senilai Rp 172,71 miliar.

”Kami berhasil capai Rp 172.710.240.000 sampai tutup tahun 2022 kemarin," ungkapnya.

Menurutnya, capaian melebihi target tersebut memang terbantu adanya program pembebasan denda PKB di wilayah Jawa Tengah beberapa bulan lalu.

Baca: Pemkab Kudus Hibahkan Dua Avanza Veloz Terbaru ke Samsat dan BPN

Begitu juga upaya sosialisasi adanya program pembebasan denda PKB juga dilakukan dengan berbagai cara. Baik melalui media sosial hingga door to door ke lokasi-lokasi parkir para buruh perusahaan di wilayah Kudus.Sehingga masyarakat yang awalnya terlambat membayar pajak, akhirnya melunasi tunggakkan pajak kendaraanya.”Adanya program pembebasan denda memang ada pengaruh terhadap pembayaran PKB masyarakat," ujarnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler