Diketahui, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 digelar selama dua pekan, mulai 7-20 Februari 2023.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus Ipda Wahyu Agung mengatakan, selama Operasi Keselamatan Candi berlangsung sudah banyak pengendara yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas.
Dari penindakan yang dilakukan melalui ETLE (Electronic Tltraffic Law Enforcement) saja ada 1.441 pelanggar yang kedapatan tidak tertib berlalu lintas.
”Penindakan manual yang dilakukan petugas secara hunting ada 878 pelanggar," katanya, Selasa (14/2/2023).
Ia menjelaskan, para pengendara tersebut melakukan berbagai macam pelanggaran lalu lintas. Di antaranya, tidak memakai helm, tidak memasang pelat nomor, melanggar arus lalu lintas, hingga knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan atau knalpot brong.
”Untuk knalpot brong saat ini ada 106 kendaraan yang kami amankan di halaman Polsek Kota. Para pelanggar peraturan lalu lintas ini kami beri surat tilang," jelasnya.
Selain kendaran roda dua dengan knalpot brong, para pelanggar yang tidak bisa menunjukkan surat-surat saat melakukan pelanggaran, kendaraanya juga dibawa ke Mapolsek Kota.Pihaknya berharap dengan adanya Operasi Keselamatan Candi ini bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga angka kecelakaan lalu lintas dan tingkat fatalitas korban kecelakaan bisa berkurang. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Dua ribu lebih pengendara motor di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ditilang dalam sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2023. Ribuan kendaraan tersebut terjaring melanggar lalu lintas baik melalui tilang elektronik, dan tilang manual yang dilakukan oleh petugas.
Diketahui, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 digelar selama dua pekan, mulai 7-20 Februari 2023.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus Ipda Wahyu Agung mengatakan, selama Operasi Keselamatan Candi berlangsung sudah banyak pengendara yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas.
Dari penindakan yang dilakukan melalui ETLE (Electronic Tltraffic Law Enforcement) saja ada 1.441 pelanggar yang kedapatan tidak tertib berlalu lintas.
”Penindakan manual yang dilakukan petugas secara hunting ada 878 pelanggar," katanya, Selasa (14/2/2023).
Baca: 6 Hari Operasi, Polres Salatiga Tilang 1.069 Pengendara
Ia menjelaskan, para pengendara tersebut melakukan berbagai macam pelanggaran lalu lintas. Di antaranya, tidak memakai helm, tidak memasang pelat nomor, melanggar arus lalu lintas, hingga knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan atau knalpot brong.
”Untuk knalpot brong saat ini ada 106 kendaraan yang kami amankan di halaman Polsek Kota. Para pelanggar peraturan lalu lintas ini kami beri surat tilang," jelasnya.
Baca: Tes Seleksi Perangkat Desa di Kudus Diganggu Server Ngadat
Selain kendaran roda dua dengan knalpot brong, para pelanggar yang tidak bisa menunjukkan surat-surat saat melakukan pelanggaran, kendaraanya juga dibawa ke Mapolsek Kota.
Pihaknya berharap dengan adanya Operasi Keselamatan Candi ini bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga angka kecelakaan lalu lintas dan tingkat fatalitas korban kecelakaan bisa berkurang.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha