Rabu, 19 November 2025


”Kami sudah dapatkan tujuh petugas haji yang akan bimbing calon jemaah haji asal Kudus," kata Asrul Fatkhi, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kudus, Rabu (15/2/2023).

Tujuh PPIH di Kudus ini, terdiri dari tiga PPIH ketua kloter dan empat PPIH pembimbing ibadah. Para petugas ini telah memenuhi kriteria untuk menjadi petugas haji.

Di mana, Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) memberikan catatan khusus untuk pembimbing ibadah haji, yakni harus sudah menunaikan ibadah haji dan memiliki sertifikat pembimbing manasik.

Baca: Kuota Haji untuk Kabupaten Kudus 1.275 Jemaah

Selain itu, seluruh seleksi dilakukan secara terbuka untuk umum dengan ketentuan mendapat rekomendasi dari organisasi Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.

”Seleksi pertama tanggal 25 Januari 2023 di kantor bersama Baznas, DMI, MUI, BWI dan FKUB di Kudus. Seleksi kedua tanggal 31 Januari di Solo," ungkapnya.
”Seleksi pertama tanggal 25 Januari 2023 di kantor bersama Baznas, DMI, MUI, BWI dan FKUB di Kudus. Seleksi kedua tanggal 31 Januari di Solo," ungkapnya.Baca: Soal Biaya Haji Naik, Ketum PBNU: Kalau Ndak Mampu, Ndak Usah HajiIa menjelaskan, tujuh PPIH yang sudah terpilih di Kudus ini memiliki tugas masing-masing. Tiga PPIH ketua kloter, akan bertugas memandu jemaah selama proses keberangkatan dari Embarkasi Solo, hingga kembali pulang.”Untuk empat PPIH pembimbing haji yakni membimbing proses selama jemaah melakukan ibadah haji di Tanah Suci," ujarnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar