Rabu, 19 November 2025


Warga yang ingin melakukan isi daya mobil listrik kesayangannya bisa memanfaatkan SPKLU tersebut dengan terlebih dahulu menginstal aplikasi Charge.IN.

Manager PLN UP3 Kudus, Yunarsih mengatakan, meski belum diresmikan, SPKLU milik PLN ini sudah bisa digunakan untuk pengisian daya kendaraan listrik bagi masyarakat umum.

SPKLU ini dibuat mulai akhir Desember 2022 dan selesai dibangun serta diujicoba pada 9 Februari 2023 lalu.

”Setelah diujicoba itu, malamnya langsung ada yang ngecas di sini (SPKLU PLN, red). Jadi ini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat 24 jam," katanya, Senin (20/2/2023).

Baca: Mengenal SPKLU yang Wajib Diketahui Pemilik Mobil Listrik, Disini Lokasi SPKLU di Indonesia

Ia menjelaskan, SPKLU di Kudus ini memiliki kapastitas daya 22 kw untuk arus AC, dan 25 kw untuk arus DC.

Ada tiga konektor SPKLU yang tersedia sesuai dengan kendaraan listrik yang ada. Yakni tipe 2 AC charging, DC charging CHAdeMO, dan DC charging combo tipe CCS2.

SPKLU ini bisa digunakan untuk melakukan pengisian dua kendaraan listrik secara bersamaan arus AC dan DC.”Kami sediakan pilihan soket yang biasanya ada di kendaraan listrik. SPKLU kami tipe medium charging yang membutuhkan waktu 2-3 jam untuk mengisi penuh kendaraan yang dayanya habis," ujarnya.Baca: Berapa Lama Daya Tahan Baterai Mobil Listrik? Ini JawabannyaKeberadaan SPKLU ini, sambung dia, juga untuk mendukung program pemerintah dalam menghadirkan kendaraan yang ramah lingkungan. Sehingga bisa menurunkan emisi gas yang menimbulkan efek rumah kaca di masa kini dan masa mendatang.”Tidak perlu operator dan bisa beroperasi 24 jam. Kami sudah terintegritas dengan aplikasi Charge.IN. Tarifnya Rp 2466,78 per kwh," ucapnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler