Jumat, 29 September 2023

Barang Aset Daerah Dua SD di Kudus Hilang Dicuri, Sekolah Bisa Kena Sanksi?

Yuda Auliya Rahman
Rabu, 22 Februari 2023 14:30:41
Anggun Nugroho, Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)
Murianews, Kudus – Barang aset daerah raib digondol maling dari dua SD negeri di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Barang-barang tersebut seperti laptop hingga chromebook.

Di SDN 1 Temulus total ada empat laptop merek HP dan Axio (chromebook) dan lima unit proyektor merek Epson yang hilang pada Sabtu (11/2/2023) pagi. Barang-barang yang raib itu nilainya ditaksir mencapai Rp 45 juta.

Sementara di SDN 2 Padurenan, Gebog, Kudus, juga ada sebelas laptop chromebook Axio senilai Rp 66 juta yang juga diketahui raib pada Jumat (17/2/2023) pagi. Dari dua SD ini jika ditotal kerugian ditaksir mencapai Rp 100 jutaan.

Lantas adakah sanksi bagi sekolah setelah adanya barang aset milik daerah yang hilang itu?

Anggun Nugroho, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kusus mengatakan, hilangnya barang aset daerah itu akan dikomunikasikan ke bagian aset dan Inspektorat Kudus.

Baca: Dua SD Negeri di Kudus Dibobol Maling

Setelah pihaknya melaporkan hal itu, baik bagian aset ataupun Inspektorat akan ada tim yang melakukan pemeriksaan.

”Kami sudah dapat laporan lisan. Besok, akan kami panggil lagi secara langsung dua kepala sekolah untuk memberikan keterangan langsung dan inventarisir ulang barang yang hilang. Setelah itu, berita acara kami serahkan ke bagian aset dan Inspektorat," katanya, Rabu (22/2/2023).

Baca: Unpad Akui Wanprestasi dalam Seleksi Perangkat Desa di Kudus, Tapi...

Pihaknya belum bisa memastikan apakah sekolah tersebut akan mendapatkan sanksi ataupun tidak. Pasalnya, nantinya akan ada pemeriksaan apakah ada unsur kelalaian yang ditemukan dalam kejadian tersebut.

”Nanti diperiksa ada unsur kelalaian atau tidak. Untuk sanksi atau tidaknya kami masih menunggu hasil, apakah sanksi disiplin, mengganti, atau seperti apa," ungkapnya.

Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha

Komentar