(DM) ke akun Instagram Polres Kudus dan wadul karena cemburu pacarnya tengah pesta miras dengan cewek lain di Balai Jagong Kudus.
Mendengar informasi tersebut Polres Kudus langsung melakukan respon. Pasalnya, mabuk-mabukan bisa memicu hal yang tidak diinginkan dan meresahkan masyarakat.
Kasat Samapta Polres Kudus AKP Ngatmin membenarkan adanya hal tersebut. Sesampainya dilokasi, personel yang bertugas mendapati pemuda-pemudi yang mabuk-mabukan.
”Jadi informasi dari personel itu pacarnya lapor ke Humas Polres Kudus, dan kami tindaklanjuti ke lokasi," katanya, Selasa (13/3/2023).
Ia menjelaskan, saat itu ada dua perempuan dan tujuh laki-laki yang kedapatan tengah mabuk-mabukan.
Mayoritas pemuda-pemudi tersebut merupakan warga Kabupaten Kudus, dan satu perempuan di antaranya merupakan warga Kabupaten Demak.”Jam 12 malam berhasil kami amankan beserta kendaraanya. Karena mereka yang sudah mabuk-mabukan itu jelas mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Muda-mudi yang kedapatan pesta miras tersebut, sambung AKP Ngatmin, kemudian diberi pembinaan. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuataanya lagi.”Kami suruh buat surat pernyataan dengan diketahui kepala desa, Babinkamtibmas hingga Babinsa setempat agar mereka jera. Karena ini selain mabuk-mabukan mayoritas motor mereka juga berknalpot brong," ungkapnya.https://youtu.be/CvNSv8M5RIAEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Satuan Samapta Polres Kudus menggerebek pesta minuman keras (miras) di Balai Jagong, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (13/3/2023) tengah malam. Penggerebekan ini berawal dari laporan seorang gadis di akun Instagram Polres Kudus @Polreskudus.
Sang gadis mengirim pesan atau
direct message (DM) ke akun Instagram Polres Kudus dan wadul karena cemburu pacarnya tengah pesta miras dengan cewek lain di Balai Jagong Kudus.
Mendengar informasi tersebut Polres Kudus langsung melakukan respon. Pasalnya, mabuk-mabukan bisa memicu hal yang tidak diinginkan dan meresahkan masyarakat.
Kasat Samapta Polres Kudus AKP Ngatmin membenarkan adanya hal tersebut. Sesampainya dilokasi, personel yang bertugas mendapati pemuda-pemudi yang mabuk-mabukan.
”Jadi informasi dari personel itu pacarnya lapor ke Humas Polres Kudus, dan kami tindaklanjuti ke lokasi," katanya, Selasa (13/3/2023).
Baca: Ngamuk Sambil Bawa Celurit, Pemuda Mabuk di Klaten Diringkus Polisi
Ia menjelaskan, saat itu ada dua perempuan dan tujuh laki-laki yang kedapatan tengah mabuk-mabukan.
Mayoritas pemuda-pemudi tersebut merupakan warga Kabupaten Kudus, dan satu perempuan di antaranya merupakan warga Kabupaten Demak.
”Jam 12 malam berhasil kami amankan beserta kendaraanya. Karena mereka yang sudah mabuk-mabukan itu jelas mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Baca: Ramadan di Grobogan, Wakapolres: Jangan ada Petasan dan Miras
Muda-mudi yang kedapatan pesta miras tersebut, sambung AKP Ngatmin, kemudian diberi pembinaan. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuataanya lagi.
”Kami suruh buat surat pernyataan dengan diketahui kepala desa, Babinkamtibmas hingga Babinsa setempat agar mereka jera. Karena ini selain mabuk-mabukan mayoritas motor mereka juga berknalpot brong," ungkapnya.
https://youtu.be/CvNSv8M5RIA
Editor: Ali Muntoha