Kamis, 20 November 2025


Copet yang berhasil diringkus yakni US (42) warga Kecamatan Gebog, Kudus. Aksi pencopetan tersebut terjadi pada Minggu (19/2/2023) malam.

”Pelaku sudah kami amankan. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan," kata Iptu Subkhan, Kaposek Kota Kudus, Senin (20/3/2023).

Kapolsek menjelaskan, saat kejadian, korban tengah berkunjung di Dandangan Kudus dengan membawa uang tunai Rp 1,5 juta. Uang itu yang ditaruh di tas. Kala itu, korban tengah berjalan kaki untuk berziarah ke Makam Sunan Kudus.

Di tengah perjalanan, korban mendengar imbauan petugas yang berpatroli dan mengingatkan pengunjung Dandangan Kudus untuk waspada dengan barang-barang bawaanya.

”Korban langsung merespon dengan langsung memindahkan tas miliknya dari samping badan ke bagian depan dan mengecek uang di dalamnya," ujarnya.

Baca: Waspada! Copet Modus Sobek Tas Berkeliaran di Dandangan Kudus

Benar saja, di saat bersamaan korban pun mendapati tangan pelaku yang tengah melakukan aksinya untuk mengambil uang yang ada di dalam tas. Korban pun yang memegang tangan pelaku langsung berteriak dan meminta tolong.”Petugas TNI-Polri yang saat itu berpatroli tidak jauh dari lokasi langsung mengamankan pelaku," ucapnya.Aksi tersebut dilakukan pelaku bukan menggunakan modus sobek tas. Melainkan, langsung mengambil dari tas korbannya dan tidak memakai alat.Baca: Disdag Buka Suara soal Tarif Sewa Lapak Dandangan Kudus yang Berbeda-beda”Itu ambil dari tas, tidak pakai alat. Pelaku juga sudah berniat untuk mencopet, kami tengah kembangkan untuk memburu pelaku lain," ungkapnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler