Kamis, 20 November 2025


Ketiga preman itu berinisial AG (45), AS (51) dan AZ (53) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Kapolsek Kota Iptu Subkhan mengatakan, penangkapan pelaku setelah adanya laporan di Instagram @polreskudus baik melalui direct message (DM) ataupun di dalam komentar.

Dari aduan tersebut menyebutkan ada tiga orang mengaku preman meminta paksa sejumlah uang kepada pedagang di area tradisi Dandangan Kudus.

”Setelah itu tim Unit Reskrim Polsek Kota langsung kami minta bergerak untuk menangkap para pelaku pemalakan itu," katanya, Senin (20/3/2023) malam.

Kapolsek mengungkapkan, modus pemalakan itu mengatasnamakan warga setempat. Mereka lantas meminta sejumlah uang keamanan secara paksa kepada pedagang Dandangan Kudus di barat Kaligelis.

”Akibat hal itu para pedagang di Dandangan Kudus pun resah. Ketiganya saat ini kami amankan ke Polsek Kota untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Baca: Copet di Dandangan Kudus Dibekuk Polisi
Sebelumnya polisi juga mengamankan pelaku pencopetan di kawasan Dandangan Kudus. Pelaku dibekuk saat tertangkap tangan tengah mencopet tas milik Susilo, warga Desa Lamuk, Kecamatan Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah.Copet yang berhasil diringkus yakni US (42) warga Kecamatan Gebog, Kudus. Aksi pencopetan tersebut terjadi pada Minggu (19/2/2023) malam.Baca: Waspada! Copet Modus Sobek Tas Berkeliaran di Dandangan KudusPelaku tertangkap tangan saat merogoh tas milik korban yang berisi uang Rp 1,5 juta. Saat itu korban tengah mengecek tas yang dibawanya karena mendengar imbauan dari petugas patroli untuk berhati-hati.”Petugas TNI-Polri yang saat itu berpatroli tidak jauh dari lokasi langsung mengamankan pelaku,” ujar kapolsek. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler