Jumat, 21 November 2025


Razia pekat ini, dilakukan di berbagai tempat di wilayah Kudus. Di antaranya di kafe karaoke hingga di lokasi penyedia dan penyimpanan miras yang ada di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kudus.

Kabag Ops Polres Kudus, Kompol Catur Kusuma Adi mengatakan, razia pekat yang dilakukan ini untuk mewujudkan kenyamanan bagi masyarakat. Apalagi, masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Selama ini, minuman keras menjadi salah satu potensi pemicu terjadinya gangguan keamanan.

”Di sejumlah tempat karaoke di Kecamatan Jati, ada puluhan botol miras yang kami amankan," katanya, Jumat (24/3/2023).

Baca: Jelang Ramadan, Polres Jepara Sita 197 Botol Miras

Setelah itu, lanjut Kabag Ops, razia pekat kembali dilanjutkan menuju lokasi yang menjadi tempat penyedia dan penyimpanan miras yang juga di Kecamatan Jati, Kudus. Di tempat ini, ratusan botol miras berbagai merek berhasil diamankan.
”Total miras yang berhasil kami sita selama ops pekat ini,sebanyak 640 botol berbagai ukuran. Barang bukti tersebut sudah kami amankan ke Mapolres Kudus,” ungkapnya.Baca: Perbaikan Rumput Alun-Alun Kudus Diklaim Hanya Butuh Waktu SebulanMenurutnya, sesuai instruksi dari Kapolres Kudus gangguan kamtibmas di bulan Ramadan harus diwaspadai. Masyarakat juga diminta melaporkan jika ada gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah masing-masing.”Semoga wilayah Kudus aman dan tentram. Kami juga meminta masyarakat menginformasikan jika melihat gangguan kamtibmas melalui Whatsapp layanan aduan Polres Kudus Lapor Pak di 0822-8500-1100,” pungkasnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler