Rabu, 19 November 2025


Warung esek-esek ini bukan hanya menawarkan makanan seperti warung pada umumnya, namun juga menawarkan minuman keras (miras) dan jasa prostitusi dengan menyediakan pekerja seks komersial (PSK).

Camat Jati, Fiza Akbar mengatakan, operasi petugas gabungan ini dilakukan sesuai instruksi dari Bupati Kudus yang mendapatkan banyaknya aduan masyarakat adanya warung remang-remang ini.

”Jadi selama ini mereka yang berdiri ilegal itu, juga menjajakkan minuman keras dan PSK," katanya, Selasa (28/3/2023).

Di bulan Ramadan ini, sambung dia, memang menjadi momentum untuk mengurangi penyakit masyarakt yang ada di wilayah. Sehingga dilakukan pembongkaran warung esek-esek yang juga menjadi bangunan liar tersebut.

”Kami sudah berikan surat teguran pertama, kedua dan ketiga. Sebagian besar bukan warga Jati Wetan. Dari 30 warung itu, 23 warung di antaranya ternyata warung remang-remang. Sehingga kami lakukan pembersihan menyeluruh," ungkapnya.

Baca: Bangunan Liar di Jalan Boulevard Kudus Dibongkar Aparat
Dari pantauan Murianews.com di lapangan, bangunan-bangunan liar tersebut ada yang dibongkar sukarela, dan ada juga yang dibongkar paksa menggunakan alat berat.Pertugas gabungan mulai dari Satpol PP Kudus, TNI-Polri di Kudus juga terlihat siaga melakukan penjagaan saat proses penertiban bangunan liar yang mayoritas jadi warung esek-esek tersebut.Namun memang, masih ada warung yang memang berjualan nasi. Seperti warung milik Umi Kulsum warga setempat yang mengaku sudah berjualan selama delapan tahun.”Saya warung makan asli, sudah delapan tahun untuk ngehidupi anak yatim masih ada satu yang belum lulus, yang tiga sudah dan bukan warung esek-esek. Warung esek-esek itu yang baru-baru, kalau gak salah jumlahnya ada 17," ungkapnya.https://youtu.be/kBW-LNHYMmkEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler