Rabu, 19 November 2025


Selain menjadi tempat prostitusi, warung esek-esek ini juga digunakan sebagai tempat menjual minuman keras.

”Ada 23 warung yang teridentifikasi menjadi warung esek-esek. Total ada 34 warung yang berdiri ilegal di lahan PUPR yang kami bongkar," kata Fiza Akbar, Camat Jati Wetan, Selasa (28/3/2023) siang.

Warung esek-esek ini, bisa jadi merupakan pindahan dari lokalisasi LI (Lorok Indah) di Kabupaten Pati, yang dibongkar beberapa waktu lalu.

Namun Camat Jati belum bisa memastikan hal tersebut, hanya saja pihaknya tak menampik hal itu bisa saja terjadi.

”Belum tahu (kepastiannya, red) tapi kemungkinan bisa terjadi seperti itu. Karena ini ada empat warung yang baru berdiri sekitar satu bulanan, ada juga yang satu tahun ada. Yang paling lama itu delapan tahun," ucapnya.

Baca: Banyak Warung Esek-Esek pada Bangunan Liar yang Digusur di Kudus

Ia menyebut, warung yang teridentifikasi menjadi warung esek-esek menyediakan PSK. Modusnya dengan menjajakkan tempat yang ada.Meski demikian, pihaknya tidak menjelaskan berapa biaya layanan prostitusi di tempat tersebut. ”Modusnya itu tidak online langsung ditempat," ucapnya.Diketahui, warung esek-esek ini merupakan bangunan liar yang berdiri di Jalan Boulevard, turut Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.Baca: Bangunan Liar di Jalan Boulevard Kudus Dibongkar AparatMeski mayoritas merupakan warung yang teridentifikasi jadi tempat prostitusi, namun ada juga warung yang memang hanya berjualan nasi pada umumnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler