Mereka diciduk setelah meresahkan masyarakat lantaran diduga berbuat tak pantas di dalam rumah yang hanya berisi remaja-remaja itu.
, sebelum digrebek warga, mereka juga minum-minuman keras jenis arak sebanyak satu botol.
Ada tiga perempuan dan dua laki-laki yang dibawa warga ke rumah kepala desa setempat dan kemudian diamankan Polsek Undaan.
Kapolsek Undaan AKP Rusmanto membenarkan adanya penangkapan muda-mudi yang kedapatan berkumpul di satu rumah di wilayahnya itu. Muda-mudi itu diamankan warga lantaran dinilai melakukan aktivitas berkumpul yang mengganggu lingkungan.
”Kami mengamankan tiga perempuan dan dua laki-laki," katanya, Selasa (4/4/2023) siang.
Kelima muda-mudi ini, ada yang warga Kecamatan Undaan, Kudus, warga Demak, warga Pati, hingga warga Kabupaten Grobogan. Ia menjelaskan, warga merasa tertanganggu dengan bekumpulnya mereka di sebuah rumah kosong tersebut.
Apalagi, di rumah itu hanya ada muda-mudi, dan tidak ada orang tua yang mengawasi.”Masyarakat itu geram karena mengganggu masyarakat. Ini kami lakukan pembinaan, dan kami imbau kepada mereka untuk tidak melakukan hal-hal yang meresahkan masyarakat," ungkapnya. Editor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Sejumlah muda-mudi digropyok warga di sebuah rumah di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023). Penggerebekan oleh warga ini dilakukan menjelang sahur atau dini hari.
Mereka diciduk setelah meresahkan masyarakat lantaran diduga berbuat tak pantas di dalam rumah yang hanya berisi remaja-remaja itu.
Bahkan dari informasi yang dihimpun
Murianews.com, sebelum digrebek warga, mereka juga minum-minuman keras jenis arak sebanyak satu botol.
Ada tiga perempuan dan dua laki-laki yang dibawa warga ke rumah kepala desa setempat dan kemudian diamankan Polsek Undaan.
Baca: Gerebek 2 Toko, Satreskrim Polres Klaten Amankan 19 Ribu Petasan Siap Edar
Kapolsek Undaan AKP Rusmanto membenarkan adanya penangkapan muda-mudi yang kedapatan berkumpul di satu rumah di wilayahnya itu. Muda-mudi itu diamankan warga lantaran dinilai melakukan aktivitas berkumpul yang mengganggu lingkungan.
”Kami mengamankan tiga perempuan dan dua laki-laki," katanya, Selasa (4/4/2023) siang.
Kelima muda-mudi ini, ada yang warga Kecamatan Undaan, Kudus, warga Demak, warga Pati, hingga warga Kabupaten Grobogan. Ia menjelaskan, warga merasa tertanganggu dengan bekumpulnya mereka di sebuah rumah kosong tersebut.
Baca: BPOM Gerebek Produsen Obat Tradisional Campuran Bahan Kimia
Apalagi, di rumah itu hanya ada muda-mudi, dan tidak ada orang tua yang mengawasi.
”Masyarakat itu geram karena mengganggu masyarakat. Ini kami lakukan pembinaan, dan kami imbau kepada mereka untuk tidak melakukan hal-hal yang meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Editor: Ali Muntoha