Rabu, 19 November 2025


Mereka diciduk setelah meresahkan masyarakat lantaran diduga berbuat tak pantas di dalam rumah yang hanya berisi remaja-remaja itu.

Bahkan dari informasi yang dihimpun Murianews.com, sebelum digrebek warga, mereka juga minum-minuman keras jenis arak sebanyak satu botol.

Ada tiga perempuan dan dua laki-laki yang dibawa warga ke rumah kepala desa setempat dan kemudian diamankan Polsek Undaan.

Baca: Gerebek 2 Toko, Satreskrim Polres Klaten Amankan 19 Ribu Petasan Siap Edar

Kapolsek Undaan AKP Rusmanto membenarkan adanya penangkapan muda-mudi yang kedapatan berkumpul di satu rumah di wilayahnya itu. Muda-mudi itu diamankan warga lantaran dinilai melakukan aktivitas berkumpul yang mengganggu lingkungan.

”Kami mengamankan tiga perempuan dan dua laki-laki," katanya, Selasa (4/4/2023) siang.
Kelima muda-mudi ini, ada yang warga Kecamatan Undaan, Kudus, warga Demak, warga Pati, hingga warga Kabupaten Grobogan. Ia menjelaskan, warga merasa tertanganggu dengan bekumpulnya mereka di sebuah rumah kosong tersebut.Baca: BPOM Gerebek Produsen Obat Tradisional Campuran Bahan KimiaApalagi, di rumah itu hanya ada muda-mudi, dan tidak ada orang tua yang mengawasi.”Masyarakat itu geram karena mengganggu masyarakat. Ini kami lakukan pembinaan, dan kami imbau kepada mereka untuk tidak melakukan hal-hal yang meresahkan masyarakat," ungkapnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler