Rabu, 19 November 2025


Mereka digiring ke Mapolsek Kota. Sesampainya di Mapolsek Kota, para pemuda ini lantas dihukum untuk berolahraga malam, seperti, squat jam, push up, hingga jalan jongkok untuk memberikan efek jera.

Kapolsek Kota Iptu Subkhan mengatakan, awalnya, ada informasi dari masyarakat melalui layanan ”Lapor Pak Kapolsek Kudus” tentang adanya aktivitas sekelompok pemuda yang tengah mabuk-mabukan.

Masyarakat yang melapor, merasa resah adanya gangguan sekelompok pemuda yang menganggu ketertiban di bulan Ramadan ini.

”Langsung kami perintahkan ke tim URCM yang siaga di Mapolsek Kota untuk mendatangi dan menindaklanjuti laporan itu," katanya, Rabu (5/4/2023).

Baca: Gadis di Kudus Wadul Polisi karena Pacarnya Mabuk-mabukan Sama Cewek LainBenar saja, sesampainya di lokasi tim URCM Satsamapta Polres Kudus mendapati sekelompok pemuda yang mabuk-mabukan dengan alas tikar seadanya di lokasi lapangan. Sehingga personel pun langsung mengamankannya ke Mapolsek Kota.”Sampai di Mapolsek Kota langsung kami hukum mereka untuk berolahraga. Kami juga beri pembinaan dan pengertian agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatanya lagi," jelasnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler