Kamis, 20 November 2025


Samsat Kudus mengimbau agar pemilik kendaraan untuk membayar pajak untuk membayar sebelum libur.

Sehingga, penumpukan wajib pajak yang melakukan pembayaran di unit pengelolaan pendapatan daerah (UPPD) Samsat Kudus setelah libur Lebaran bisa diminimalisir.

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) UPPD Samsat Kudus Sukatmo mengatakan, saat ini lonjakan wajib pajak sudah mulai terlihat. Sudah cukup banyak masyarakat yang membayar terlebih dahulu sebelum jatuh tempo saat libur Lebaran.

”Jika hari biasa itu 800-an orang yang membayar, jelang Lebaran ini bisa 1.200-an. Peningkatan ini sudah satu pekan terakhir," katanya, Sabtu (8/4/2023).

Bahkan, menurutnya setelah Lebaran biasanya peningkatan jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB bisa meningkat dua kali lipat.

Baca: Libur Lebaran, Layanan Samsat Kudus Tutup Tujuh HariHal tersebut dikarenakan juga masih banyak masyarakat yang membayar setelah samsat mulai aktif melakukan pelayanan lagi usai Lebaran.”Makanya kami imbau masyarakat yang jatuh tempo pajaknya di hari libur bisa dibayarkan saat ini. Agar tidak terjadi penumpukan antrean yang terlalu banyak," ucapnya.Meski demikian, pihaknya sudah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi hal tersebut. Rencananya setelah Lebaran akan dipersiapkan tenda dan kursi tambahan untuk antrean masyarakat yang tengah melakukan pembayaran pajak. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler