Kamis, 20 November 2025


Diketahui, salah satu notaris dilaporkan belasan warga ke MPPD PPAT lantaran diduga mengeluarkan AJB tak legal perumahan Graha Alka Kaliwungu, Kudus.

"Kamis pekan ini kami sidang dengan para anggota MPPD kami akan bahas tentang data laporan pelanggaran, kami lihat tingkat pelanggaranya seperti apa," kata Bambang Gunawan Ketua MPPD Kudus yang juga Kepala BPN Kudus, Selasa (11/4/2023).

Ia menjelaskan, hasil sidang nantinya akan dilaporkan ke Kantor Wilayah (kanwil) BPN Jawa Tengah.

Ada sejumlah sanksi yang nantinya bisa dilayangkan kepada notaris tersebut, seperti sanksi teguran keras, pemberhentian sementara, ataupun pemberhentian selamanya terhadap notaris yang bersangkutan.

”Ketika nanti pemberhentian sementara sanksi yang memberikan kanwil. Untuk pemberhentian selamanya itu dari pusat," ucapnya.

Pihaknya juga akan mengabarkan perkembangan kasus dugaan AJB ilegal tersebut secara berkala. Terlebih, sebagai seorang notaris, PPAT yang menjadi jembatan BPN sangat tidak layak melakukan pelanggaran yang merugikan konsumen.

”Sebagai keterbukaan informasi publik, akan kami sampaikan lagi perkembangnya. Karena sebagai jembatan BPN jangan sampai ada PPAT yang curang," tegasnya.

Baca: Belasan Pembeli Rumah di Kudus Merasa Ditipu, Tiba-Tiba Rumah Mereka Mau DilelangDiberitakan sebelumnya, belasan pembeli rumah di Perumahan Graha Arka, Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kudus merasa tertipu oleh pengembang. Pasalnya sertifikat rumah yang mereka beli diduga dijadikan agunan utang di Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) di Semarang.Bahkan rumah yang mereka beli di perumahan itu tiba-tiba akan dilelang oleh BPR. Pasalnya, sertifikat rumah mereka dijadikan agunan dan diduga kreditnya macet.Kini belasan pembeli rumah tersebut meminta keadilan, dan mempolisikan PT Nagaraja Nusantara Energi, selaku pengembang perumahan atas dugaan penipuan dan penggelapan. Mereka juga membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri (PN) Kudus.Baca: Kasus Penipuan Pembelian Rumah di Kudus, Akta Jual Beli Tak BernomorSelain pihak pengembang, seorang notaris juga dilaporkan lantaran diduga mengeluarkan AJB bodong untuk perumahan tersebut. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler