Mahasiswa yang mencuri helm di parkiran kampus UMK itu terancam mendapatkan sanksi
(DO) atau dikeluarkan dari kampus.
”Mahasiswa semester dua, ini kami pertimbangkan kriminalnya sejauh mana. Tadi sudah ada pemberkasan data dari tim keamanan kami," kata Wakil Rektor III UMK, Sugeng Slamet, Senin (8/4/2023).
Ia mengatakan, pihak kampus akan melakukan tindakan dengan porsi sanksi di bidang akademik. Unsur tindakan kriminal yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut akan dipertimbangkan dengan matang untuk menentukan sanksi.
”Nanti kami lakukan pertimbangan-pertimbangan. Bagaimanapun kampus itu harus steril dari tindakan-tindakan kriminal," katanya, Senin (8/4/2023).
Saat diinterogasi petugas keamanan kampus, terduga pelaku bahkan mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian helm. Hal ini juga akan menjadi pertimbangan dari pihak kampus untuk pemberian sanksi yang tepat.
”Intinya kami akan memberikan kenyamanan terhadap warga kampus. Dan kami tidak akan dan tidak ingin adanya mahasiswa yang terdidik dengan tindakan yang keliru seperti ini," jelasnya.Sementara untuk sanksi hukum pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Pihak kampus menurutnya tidak akan mengintervensi apapun dari hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
"Tadi sudah ditangani pihak kepolisian. Kami tidak akan mengintervensi apapun. Kami ambil porsi sanksi dia sebagai mahasiswa kami," ucapnya. Editor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Terduga pencuri helm yang motornya dirusak di parkiran motor ternyata mahasiswa UMK. Terduga pelaku merupakan mahasiswa semester dua program studi Teknik Informatika, berinisial FBW warga Kudus.
Mahasiswa yang mencuri helm di parkiran kampus UMK itu terancam mendapatkan sanksi
drop out (DO) atau dikeluarkan dari kampus.
”Mahasiswa semester dua, ini kami pertimbangkan kriminalnya sejauh mana. Tadi sudah ada pemberkasan data dari tim keamanan kami," kata Wakil Rektor III UMK, Sugeng Slamet, Senin (8/4/2023).
Ia mengatakan, pihak kampus akan melakukan tindakan dengan porsi sanksi di bidang akademik. Unsur tindakan kriminal yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut akan dipertimbangkan dengan matang untuk menentukan sanksi.
”Nanti kami lakukan pertimbangan-pertimbangan. Bagaimanapun kampus itu harus steril dari tindakan-tindakan kriminal," katanya, Senin (8/4/2023).
Baca: Viral, Perusakan Motor di Kampus UMK Kudus
Saat diinterogasi petugas keamanan kampus, terduga pelaku bahkan mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian helm. Hal ini juga akan menjadi pertimbangan dari pihak kampus untuk pemberian sanksi yang tepat.
”Intinya kami akan memberikan kenyamanan terhadap warga kampus. Dan kami tidak akan dan tidak ingin adanya mahasiswa yang terdidik dengan tindakan yang keliru seperti ini," jelasnya.
Sementara untuk sanksi hukum pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Pihak kampus menurutnya tidak akan mengintervensi apapun dari hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
Baca: Pemilik Motor yang Dirusak di UMK Kudus Diduga Kerap Curi Helm
"Tadi sudah ditangani pihak kepolisian. Kami tidak akan mengintervensi apapun. Kami ambil porsi sanksi dia sebagai mahasiswa kami," ucapnya.
Editor: Ali Muntoha