Kapolsek Kota Iptu Subkhan membenarkan penemuan motor tak bertuan tersebut. Awalnya ada dua warga yang melihat adanya motor yang tergeletak di tumpukan sampah itu.
”Kemudian lapor ke Babinkamtibmas setempat dan lapor ke layanan lapor Pak Kapolsek," katanya.
Pihaknya langsung menurunkan personel untuk mendatangi lokasi. Sesampainya di sana, Honda Supra 125 itu masih tergeletak di tumpukan sampah dengan posisi anak kunci masih menempel.
”Karena tidak diketahui dan tidak ada pemiliknya, motornya, kami amankan ke Polsek Kota," ucapnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, sambung Kapolsek, dimungkinkan kendaraan tersebut terperosok saat melintas di jalan yang agak menikung itu.”Mungkin karena tidak bisa mengendalikan mungkin terjatuh. Ini masih kami dalami lagi, ungkapnya.Bagi yang merasa memiliki kendaraan tersebut, lanjut Kapolsek, bisa datang ke kantor dengan membawa surat-surat lengkap kendaraan. Editor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Motor Honda Supra 125 tak bertuan tergeletak di tumpukan sampah di jalan arah kompleks Balai Jagong, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (9/5/2023). Motor tak bertuan ini berpelat nomor K 6163 LB.
Kapolsek Kota Iptu Subkhan membenarkan penemuan motor tak bertuan tersebut. Awalnya ada dua warga yang melihat adanya motor yang tergeletak di tumpukan sampah itu.
”Kemudian lapor ke Babinkamtibmas setempat dan lapor ke layanan lapor Pak Kapolsek," katanya.
Pihaknya langsung menurunkan personel untuk mendatangi lokasi. Sesampainya di sana, Honda Supra 125 itu masih tergeletak di tumpukan sampah dengan posisi anak kunci masih menempel.
”Karena tidak diketahui dan tidak ada pemiliknya, motornya, kami amankan ke Polsek Kota," ucapnya.
Baca: Pria Linglung Bermobil di Kudus Bikin Geger, Sempat Pamer Kemaluan
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, sambung Kapolsek, dimungkinkan kendaraan tersebut terperosok saat melintas di jalan yang agak menikung itu.
”Mungkin karena tidak bisa mengendalikan mungkin terjatuh. Ini masih kami dalami lagi, ungkapnya.
Bagi yang merasa memiliki kendaraan tersebut, lanjut Kapolsek, bisa datang ke kantor dengan membawa surat-surat lengkap kendaraan.
Editor: Ali Muntoha