Tranformasi IAIN Kudus jadi UIN, Menag: Tinggal Tunggu Waktu
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 11 Mei 2023 17:06:07
Bahkan,Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyebut proses transformasi IAIN Kudus menjadi UIN saat ini hanya tinggal menunggu waktu saja.
”Tidak butuh waktu lama lagi, apalagi seluruh persyaratan (untuk menjadi UIN, red) sudah terpenuhi. Ini soal waktu saja, tahun ini mudah-mudahan bisa," katanya, usai Workshop Transformasi IAIN Kudus menuju UIN Sunan Kudus, di Gedung Perpustakaan Lantai 4 Kampus IAIN Kudus, Kamis (11/5/2023).
Baca: Rektor IAIN Kudus Raih Penghargaan di Indonesia Top of Award 2023Menag menjelaskan, proses transformasi menjadi UIN Sunan Kudus saat ini tinggal satu langkah. Yakni, tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
”Setelah itu menunggu Keppres (Keputusan Presiden). Saya harapkan tahun ini selesai," ungkapnya.
Di skala nasional, sambung Menag, saat ini total ada 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Di mana 29 di antaranya merupakan UIN, 24 IAIN, dan sisanya merupakan STAIN.
Sementara Rektor IAIN Kudus Prof Abdurrohman Kasdi dalam sambutanya mengatakan, saat ini IAIN Kudus memiliki lima fakultas dan satu program Pascasarjana.
Baca: IAIN Kudus Jalin Kerja Sama dengan Universitas di MarokoKemudian dari 314 dosen yang ada, enam di antaranya merupakan guru besar, di mana jumlah tersebut melebihi syarat untuk menjadi UIN yang minimal memiliki empat guru besar.”Guru besar ini asli milik IAIN Kudus, bukan guru besar pinjaman. Ini juga masih ada 11 calon guru besar yang masih proses penilainan dan nanti bisa menambah kekuatan baru untuk guru besar kami," jelasnya.https://youtu.be/00pgVKtrqdsEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus saat ini tengah proses tranformasi kelembagaan untuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus. Berbagai persyaratan untuk menjadi UIN Sunan Kudus kini sudah dipenuhi.
Bahkan,Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyebut proses transformasi IAIN Kudus menjadi UIN saat ini hanya tinggal menunggu waktu saja.
”Tidak butuh waktu lama lagi, apalagi seluruh persyaratan (untuk menjadi UIN, red) sudah terpenuhi. Ini soal waktu saja, tahun ini mudah-mudahan bisa," katanya, usai Workshop Transformasi IAIN Kudus menuju UIN Sunan Kudus, di Gedung Perpustakaan Lantai 4 Kampus IAIN Kudus, Kamis (11/5/2023).
Baca: Rektor IAIN Kudus Raih Penghargaan di Indonesia Top of Award 2023
Menag menjelaskan, proses transformasi menjadi UIN Sunan Kudus saat ini tinggal satu langkah. Yakni, tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
”Setelah itu menunggu Keppres (Keputusan Presiden). Saya harapkan tahun ini selesai," ungkapnya.
Di skala nasional, sambung Menag, saat ini total ada 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Di mana 29 di antaranya merupakan UIN, 24 IAIN, dan sisanya merupakan STAIN.
Sementara Rektor IAIN Kudus Prof Abdurrohman Kasdi dalam sambutanya mengatakan, saat ini IAIN Kudus memiliki lima fakultas dan satu program Pascasarjana.
Baca: IAIN Kudus Jalin Kerja Sama dengan Universitas di Maroko
Kemudian dari 314 dosen yang ada, enam di antaranya merupakan guru besar, di mana jumlah tersebut melebihi syarat untuk menjadi UIN yang minimal memiliki empat guru besar.
”Guru besar ini asli milik IAIN Kudus, bukan guru besar pinjaman. Ini juga masih ada 11 calon guru besar yang masih proses penilainan dan nanti bisa menambah kekuatan baru untuk guru besar kami," jelasnya.
https://youtu.be/00pgVKtrqds
Editor: Ali Muntoha