Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kegiatan patroli ditandai dengan menyalanya lampu rotator biru. Mobil patroli berjalan dengan kecepatan kurang lebih 20 km/jam menyusuri rute patroli yang telah ditentukan.

Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin melalui Kapolsek Mayong AKP Sutono menerangkan, Blue Light Patrol adalah suatu bentuk kegiatan preventif kepolisian dengan menempatkan polisi di tengah masyarakat.

Tujuannya untuk menekan dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Di antaranya dengan melaksanakan patroli di tempat rawan kriminalitas, terutama di objek vital dan di pusat keramaian.
“Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB, dilaksanakan wilayah Kecamatan Mayong dengan pola patroli dialogis. Pola ini dimaksudkan agar kehadiran polisi lebih dirasakan masyarakat, dengan cara menyalakan lampu rotator pada saat melaksanakan patroli (Blue Light Patrol), berhenti atau parkir dan berkomunikasi atau dialogis dengan masyarakat,” kata Sutono dikutip Tribratanewsjepara.Pihaknya juga meningkatkan patroli di balai desa dan rumah bakal calon petinggi di dua desa yang melaksanakan tahun ini. Yaitu Desa Pelemkerep dan Mayong Lor. Selain itu juga memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada warga yang sedang ronda agar meningkatkan patroli dan kewaspadaan.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler