Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin melalui Kapolsek Jepara Kota AKP Sriyono mengatakan, penemuan mayat berawal warga Slamet Rusbianto (55) pergi ke tanah kosong bekas bongkaran rumah milik Budianto turut Kelurahan Kauman. Dia akan mengambil daun pisang di tanah kosong tersebut. Sebelum mengambil, Slamet melihat ada sesuatu di dalam sumur yang dikira boneka.
Setelah itu memanggil Nasir Suprayitno (40), warga lainnya, untuk membuktikan bahwa yang ada di dalam sumur tersebut orang atau boneka. Kemudian keduanya mendatangi sumur tersebut dan lihat dengan seksama. Ternyata itu mayat manusia.
Dari keterangan anaknya Fitri (33) bahwa ibunya pergi meninggalkan rumah sejak hari Sabtu tanggal 05 November 2016 sekitar pukul 05.00 WIB tanpa sepengetahuan keluarga.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



