Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dikutip Tribratanewsjepara, Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin melalui Kapolsek Mayong AKP Sutono mengatakan, tujuan dilakukan pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan dan kemacetan lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas.

"Pengaturan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Mayong Resor Jepara dengan menempatkan personel di beberapa titik rawan macet dan laka lantas untuk melaksanakan program tetap yakni penjagaan dan pengaturan lalu lintas," kata Sutono.

Sutono yang memantau langsung pelaksanaan tugas anggota di lapangan, menambahkan, selama pengaturan tersebut, situasi lalu lintas di dua jalur tersebut didominasi kendaraan roda dua dan roda empat. Walaupun kepadatan arus terjadi di jalur jalan yang menuju arah Kota Jepara, namun arus lalu lintas tetap lancar.
Pihaknya juga melakukan tindakan tegas kepada pengendara yang tidak tertib dan melanggar peraturan berlalu lintas. Hal ini untuk memberikan efek jera dan menjaga keamanan dan ketertiban pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler