Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada malam hari ditandai dengan menyalanya lampu rotator biru. Mobil patroli berjalan dengan kecepatan kurang lebih 20 km/jam menyusuri rute patroli yang telah ditentukan.

Patroli malam di antaranya dilakukan di kantor Panwascam, kompleks pasar Kalinyamatan, ATM, perbankan dan lokasi lainnya yang rawan terhadap gangguan Kamtibmas.

Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin melalui Kapolsek Kalinyamatan Iptu Edy Purwanto menerangkan, Blue Light Patrol adalah suatu bentuk kegiatan preventif kepolisian dengan menempatkan keberadaan polisi di tengah masyarakat untuk menekan dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dengan melaksanakan patroli di tempat rawan kriminalitas, terutama di objek vital dan di pusat keramaian.“Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB, dilaksanakan wilayah Kecamatan Kalinyamatan dengan pola patroli dialogis. Pola ini dimaksudkan untuk lebih dirasakan kehadiran Polisi di masyarakat dengan cara menyalakan lampu rotator pada saat melaksanakan patroli (Blue Light Patrol), berhenti atau parkir dan berkomunikasi atau dialogis dengan masyarakat,” tuturnya dikutip Tribratanewsjepara.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler