Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Terutama untuk melakukan pendataan warga desa binaannya yang tidak mampu dan dalam kondisi yang memprihatinkan. Hal ini bertujuan agar dalam penyaluran santunan yang diperoleh dari zakat profesi anggota Polres Jepara tidak salah sasaran.

Zakat Profesi, lanjut Kapolres, yang dikumpulkan dari seluruh anggota Kepolisian Resor Jepara sebesar 2,5 % dari gaji yang diterimanya. Kemudian Zakat dikumpulkan oleh pengelola Zakat profesi yang dibagikan setiap bulannya kepada yang berhak. Hal ini dilakukan atas dasar keikhlasan semua anggota tanpa paksaan.

"Semoga ini menjadi ladang ibadah bagi kami semua anggota Polres Jepara dan semoga Allah SWT selalu memberikan berkah, rahmat serta ridhaNya kepada Polres Jepara
"Semoga ini menjadi ladang ibadah bagi kami semua anggota Polres Jepara dan semoga Allah SWT selalu memberikan berkah, rahmat serta ridhaNya kepada Polres Jeparadalam pelaksanaan tugas," katanya dikutip Tribratanewsjepara.Selain itu juga, biar masyarakat merasakan kehadiran polisi dengan kepedulian sosial dan itikad membantu sesama. "Itu hasil zakat kita bersama, kita berikan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” pungkasnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler