Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz didampingi Wakil Bupati Bayu Andriyanto dan sejumlah kepala SKPD saat menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bambang Sadono di Ruang Rapat Bupati Rembang,Jum'at (6/1/2017).

Menurut Hafidz, banyaknya volume kendaraan terlebih di pagi ketika jam masuk kerja dan sekolah sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan.

Beberapa waktu yang lalu, katanya, pihak Kepolisian Resor Rembang sempat mengusulkan kepada pemkab untuk melarang kendaraan bersumbu besar melintas di jalan raya Pantura Rembang saat jam berangkat sekolah.Hal itu dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada para pelajar saat berangkat sekolah. Namun, menurutnya hal itu dapat mengganggu sistem perekonomian secara makro.

"Kemarin dari pihak polres mengusulkan kepada pemkab, bahwa jam 06.30 - 08.00 WIB, untuk kendaraan bersumbu besar dilarang untuk melintas. Namun, masalahny adalah, satu jam berhenti akan mengganggu ekonomi makro. Maka permintaan polres masih kami diskusikan lagi, agar tidak disalahkan pemerintah pusat," jelas Hafidz.

Bupati mengungkapkan, jalan lingkar yang dikabarkan mempunyai panjang 25,67 kilometer dan lebar 20 meter, hingga kini dikabarkan masih saja dalam tahap FS atau uji kelayakan di Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (B2PJN) V Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Rencananya jalan tersebut akan melintasi 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Kaliori, Rembang, dan Lasem.

"Sudah tiga sampai empat tahun masih saja tahap FS. Kalau tidak ada tekanan dari bawah yang kuat mungkin ya sampai sepuluh tahun ya begini-begini saja. Untuk kami berharap ke Pak Bambang Sadono mau menyuarakannya ke pusat,lebih cepat lebih baik,” ungkapnya.Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Rembang, Hari Susanto menambahkan tanggal 10 mendatang pihaknya akan mengundang Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional. Kejelasan terkait tahapan selanjut sangat diperlukan untuk percepatan realisasi jalan lingkar yang sangat dibutuhkan masyarakat."Kemudian terkait pembiayaanpun masih belum jelas. Pada waktu paparan di Bappeda beban pembiayan jalan lingkar ditanggung oleh B2PJN, karena nantinya menjadi aset pemerintah. Namun kemarin saat bertemu lagi ternyata pembiayaannya sharing, pemerintah kabupaten mungkin yang pengadaan tanahnya,"ujarnya.Menanggapi masukan dari pemkab, Bambang Sadono berjanji akan menyampaikan ke pemerintah pusat. Nantinya keluhan yang disampaikan dilengkapi surat yabg berisi pertanyaan atau usulan dari pemkab."Berdasarkan dari surat itu akan kami akan berusaha menindak lanjutinya, seperti pengadaan pipa dan jalan lingkar. Begitu juga persoalan nelayan tadi,supaya nanti usaha saya benar-benar memperoleh hasil yang konkrit,"pungkasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler