Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Salah satunya Ohim (37) yang menjual berbagai jenis bendera dan umbul-umbul di pinggir Jalan Gunandar, Kecamatan Blora.

"Saya baru datang tiga hari yang lalu,” ujar Ohim, Rabu (01/8/2016), dikutip dari ww.blorakab.go.id.

Menurutnya, harga bendera dan umbul-umbul dibanderol dari Rp 25 ribu hingga Rp 70 ribu per lembar.

“Ini umbul-umbul yang ada gambarnya Presiden Sukarno, harganya 65 ribu, untuk bendera mulai dari 25 ribu hingga 70 ribu, tergantung ukuran yang diminati,” katanya

Ohim berasal dari Tasikmalaya Jawa Barat sengaja datang ke Kabupaten Blora hanya untuk menjual bendera dan umbul-umbul.

Tidak hanya Ohim, beberapa penjual yang sama juga nampak mangkal dan menyebar di sejumlah tempat di kecamatan. Seperti di Kecamatan Kunduran, Randublatung dan Kecamatan Cepu.

“Alhamdullilah, ini berkah kami, sudah ada yang membeli baik perorangan atau dari kantoran,” kata Asep, pedagang bendera yang mangkal Jalan Diponegoro, Kecamatan Cepu.
Pemerintah Kabupaten Blora mengajak masyarakat untuk memasang umbul-umbul mulai tanggal 1 Agustus 2016 hingga akhir bulan.“Silakan, begitu masuk bulan Agustus, umbul-umbulnya bisa dipasang lebih dahulu. Pemkab juga mengupayakan agar jalan utama seperti Jalan Pemuda akan dipasang umbul-umbul yang seragam sehingga lebih rapi dan tertata. Sedangkan untuk bendera merah putih bisa dikibarkan di masing-masing rumah mulai 14 Agustus hingga 18 Agustus,” jelas Sutikno Slamet, Plt Sekda Kabupaten Blora.Setda, kata Sutikno, telah mengedarkan surat ke jajaran SKPD, Camat dan Lurah/Kades agar menginstruksikan kepada seluruh warganya untuk menyambut Proklamasi Kemerdekaan RI ke 71 dengan bersih-bersih dan menghias lingkungan.Editor : Akrom Hazami   

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler