Pengamat Kretek Kudus Sodorkan Dampak Buruk Harga Rokok Rp 50 Ribu
Akrom Hazami
Senin, 22 Agustus 2016 19:30:02
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Deputi Riset Masyarakat Pemangku Kepentingan Kretek Indonesia (MPKKI), Zamhuri, mengatakan jika diberlakukan harga tinggi terhadap rokok kretek, bukan hanya masyarakat (konsumen kretek) saja yang resah, tetapi kerugian besar justru akan dialami negara.
“Masyarakat bisa membuat inovasi baru jika rokok kretek naik, yaitu mengonsumsi kretek nonindustri, misalnya dengan melinting sendiri, atau bahkan memunculkan industri baru. Tetapi bagaimana dengan pemerintah? Ia akan kehilangan potensi pendapatan yang sangat besar,’’ katanya di rilis persnya ke MuriaNewsCom, Senin (22/8/2016).
Tetapi bagi negara, akan berdampak buruk, karena harga tinggi rokok kretek bisa memicu maraknya rokok ilegal. ‘’Jika harga rokok kretek tinggi diadopsi dalam regulasi, antara lain akan memicu tingginya perdagangan gelap, karena menyebarnya tradisi membuat rokok kretek di Indonesia, memudahkan orang bisa membuatnya tanpa tanpa pita cukai,’’ paparnya.
Apalagi, lanjutnya, akses terhadap bahan baku (tembakau, cengkih, dan bahan rempah lain) mudah dan cukup tersedia. ‘’Pasar kretek yang cukup besar, berpotensi mendorong para pemalsu untuk mengambil peluang bisnis illegal tersebut, sementara rasio antara jumlah petugas pengawas rokok illegal dengan luasan Indonesia dalam bentuk kepulauan, makin menyulitkan upaya pemberantasan,’’ paparnya.
Menurutnya, target penurunan konsumsi rokok kretek dengan menaikkan harga tidak akan terjadi. ‘’Indonesia memiliki kultur (budaya) sendiri terhadap kretek, yang tidak akan meggoyahkan kecintaan mereka terhadap tembakau atau mengonsumsinya,’’ tandasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



