Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Korban berinisial A, (30), warga Jalan Sawahan No 609 RT 01/Rw 06, Kecamatan Ngawen, Blora. Satu unit sepeda motor Honda Revo miliknya dirampas begal.

Informasi yang dihimpun, korban melaju di Jalan Pos Ngancar di Desa Adirejo, dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Tiba-tiba dua orang begal berboncengan sepeda motor mepet sepeda motor korban. Satu di antara begal menendang sepeda motor korban.

Hingga akhirnya korban terjatuh. Korban bangkit dan melepas helm. Pelaku pun berhenti dan memukuli korban hingga pelipis kanannya sobek. Korban ketakutan dan mencabut kunci kontak sepeda motornya. Lantas, korban berlari menuju semak-semak.Pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban. Akhirnya, korban ditolong oleh warga setempat dan dibawa ke Puskesmas Ngawen. Baru pada Kamis pagi pukul 06.00 WIB, ayah korban melaporkan kejadian ke Mapolsek Tunjungan.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler