Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ada dua bapaslon peserta Pilkada Jepara. Yakni Ahmad Marzuqi (Bupati Jepara incumben) - Dian Kristiandi (Ketua DPRD Jepara) dan Subroto (Wabup Jepara incumben) yang berpasangan dengan Nuryahman (pengusaha mebel).

Berdasar jadwal, penetapan paslon peserta Pilkada Jepara baru digelar Senin (24/10/2016) mendatang. Sedang masa kampanye digelar mulai Jumat (28/10/2016) hingga (11/2/2017).

Ketua Panwaslih Jepara Arifin mengatakan meski belum penetapan paslon, namun saat ini, berbagai alat peraga berbau kampanye dari kedua tim bapaslon sudah marak terpasang di berbagai titik di Kota Ukir. Baik kawasan Jepara selatan, utara, timur hingga barat.

Berbagai alat peraga itu ada yang dipasang di perempatan atau pertigaan jalan, hingga depan rumah warga. Ada juga yang dipasang dengan cara dipaku di pohon, melintang di atas jalan bahkan ada yang terpasang di area sekitar sekolah.

“Salah satunya seperti yang ada di Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan. Kalau dipaku di pohon seperti di jalan protokol wilayah Kecamatan Mlonggo," kata Arifin, Minggu (16/10/2016).

Ukuran spanduk, baliho, banner atau yang sejenis milik tim kedua bapaslon itu beragam. Ada yang hanya puluhan sentimeter namun tak sedikit yang ukurannya lebih dari 1 meter. Beberapa spanduk atau baliho itu terpasang tak beraturan sehingga terkesan "mengganggu" pemandangan.Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Jepara, Muhammad Oliz mengimbau bapaslon maupun tim pendukung tetap menaati aturan main, khususnya soal pemasangan alat peraga. Sebab ada regulasi yang mengatur hal itu. Mulai dari lokasi pemasangan, cara, ukuran, isi atau desain dan hal lain yang terkait dengan alat peraga tersebut."Bapaslon maupun tim harus memberikan keteladanan. Soal pemasangan dengan cara dipaku di pohon misalnya sudah tentu tak memiliki kepekaan terhadap lingkungan. Pemasangan di area sekolah itu juga mestinya tak dilakukan karena kawasan itu harus steril dari kegiatan politik praktis," jelasnya.Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Jepara Trisno Santoso saat dikonfirmasi media mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan berbagai pihak mulai dari Panwaslih, KPU, Desk Pilkada, pihak kepolisian dan lain sebagainya terkait perkembangan yang terjadi di lapangan. Dan Panwaslih Jepara, kata Trisno ternyata sudah berencana menggelar rapat untuk membahas persoalan itu."Hasilnya apa itu yang akan jadi pijakan kita, sebab ini terkait pilkada jadi kami tak bisa bergerak sendiri. Kalau untuk spanduk atau baliho milik sejumlah nama yang tak jadi mendaftar sebagai peserta pilkada sudah kami bersihkan sendiri karena sudah usang dan melanggar Perda K3," tandas Trisno.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler