Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kegiatan ini merupakan implementasi perintah Kapolri untuk melaksanakan Operasi Tangkap Tangan terkait dengan misi Polri bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta pungutuan liar (Pungli) di kalangan anggota Polri terkait pelayanan kepada masyarakat.

Operasi Tangkap tangan ini diarahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Blora yaitu di bagian Sim, Tilang, Rekiden dan Samsat. Para personel Propam Polres Blora langsung melakukan penggeledahan dan pengecekan administrasi di ruangan tersebut. Hingga saat ini belum diketahui adanya oknum anggota polisi yang diamankan dari operasi tersebut.

Menurut Kapolres Blora AKBP Surisman, melalui Kasi Propam Polres Blora Iptu Sunarto, langkah Paminal Propam Polres Blora tersebut merupakan atensi Kapolri Jenderal Tito Karnavian yaitu SIM, Tilang, Rekiden dan Samsat merupakan bagian yang sangat rawan terjadinya Pungli oleh anggota Polri.

Selain itu diharapkan kepada Kapolres untuk melakukan pengawasan terhadap anggota lalu lintasnya secara optimal dan serba ketat karena terkait dengan pelayanan yang bersih dan prima kepada masyarakat untuk memperbaiki citra Polri agar lebih baik.Kasat Lantas Polres Blora, AKP Febriyani membenarkan hal itu. Pihaknya memastikan tidak ada anak buahnya yang diamankan oleh Propam Polres Blora. Jika hasil pemeriksaan ditemukan ada personel Sat lantas yang melakukan pungli, pihaknya tidak akan menghalangi proses kode etik dan sanksi yang akan diberikan kepada anggotanya yang terbukti bersalah.“Langkah dan tindakan yang dilakukan oleh Paminal Propam Polres Blora tersebut merupakan tindakan tegas untuk menjaga akan kredibilitas polri dan menjaga akan profesional anggotanya dalam menjalankan fungsi teknisnya,” kata Ferbiyani.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler