Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor dengan sasaran orang, barang dan pelanggaran lalu lintas dipimpin langsung Kapolsek Bangsri AKP Timbul Taryono.

AKP Timbul mengatakan, razia kepolisian menyasar pelaku kejahatan, serta barang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, miras, narkoba, kendaraan hasil curat, atau curanmor, dan lainnya.

Sedangkan sasaran pelanggaran lalu lintas adalah pelanggaran yang kerap dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor pada umumnya seperti SIM, STNK dan kelengkapan kendaraan bermotor.
“Selama satu setengah jam pelaksanaan razia kepolisian di jalan depan Mapolsek Bangsri, petugas kami tidak menemukan barang atau orang sesuai target operasi namun melakukan tindakan tegas terhadap delapan pengendara yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas,” kata Timbul dikutip Tribratanewsjepara.Kegiatan rayonisasi ini bertujuan untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas serta mengurangi ruang gerak para pelaku kejahatan yang akan melancarkan aksinya di wilayah Jepara, khususnya di wilayah Bangsri.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler