Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dari informasi yang dikutip dari Tribratanewsjepara.com, saat Azan Subuh, pelaku pamit ke keluarga akan melaksanakan salat berjamaah di musala. Keluarga mengizinkannya. Tapi setelah salat, pelaku tak juga kembali ke rumah. Keluarga pun curiga. Ternyata, pelaku meninggal dunia dengan cara gantung diri di pos kamling yang ada di dekat rumah.

Selanjutnya, dibantu warga sekitar, pelaku diturunkan dan dibawa ke rumah duka. Kapolsek Kembang AKP Budi Wiyono mengatakan, korban gantung diri menggunakan tali nilon warna kuning dengan panjang 1,7 meter, berdiameter 0,5 cm dan handuk warna putih.  “Polisi tiba di lokasi usai mendapatkan laporan warga setempat,” katanya.
Atas peristiwa tersebut, keluarga korban menerimakan atas musibah tersebut dengan membuat surat pernyataan penolakan autopsi yang ditandatangani oleh keluarga korban. Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga dengan dibuatkan berita acara untuk dimakamkan.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler