Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Arief menyampaikan bahwa di era modern seperti saat ini sangat diperlukan informasi yang terintegrasi satu sama lain. Diharapkan ke depan BPJS dapat mengintegrasikan seluruh data yang ada. “Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan kepada pasien,” kata Arief.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati dr Rahmat Widodo, berpesan kepada seluruh Direktur Rumah Sakit se-Kabupaten Blora untuk tertib dalam pemberkasan, perincian keuangan, dan penggunaan dana BPJS dengan tepat dalam penanganan pasien.

Kepala BKD Suwignyo menyampaikan bahwa saat ini seluruh Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Blora telah terdaftar sebagai peserta BPJS, akan tetapi untuk tenaga honorer belum terdaftar. Syarat tenaga honorer untuk dapat menjadi anggota BPJS adalah dengan memiliki gaji minimal Rp 1.700.000 per bulan, sedangkan UMR Kabupaten Blora sebesar Rp 1.328.000,00 per bulan.
Untuk menjembatani hal tersebut diharapkan ada MoU khusus antara Pemerintah Kabupaten Blora dengan BPJS sehingga tenaga honorer di Kabupaten Blora dapat pula menikmati layanan BPJS.Pada kesempatan ini, Ketua DPC LVRI Kabupaten Blora Kapten (Purn) Karsidin menyampaikan keluhan mengenai perbedaan pelayanan yang diberikan Rumah Sakit kepada pasien peserta BPJS dengan pasien non BPJS. “Diharapkan kedepan tidak ada lagi perbedaan tersebut,” katanya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler