Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolsek Mlonggo AKP Maryono menerangkan sebelum kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan terlebih dulu diawali dengan apel untuk memberikan arahan dan cara bertindak pada saat melakukan razia. Anggota sudah dibekali dengan arahan agar selalu humanis dengan senyum salam sapa dalam pemeriksaan dan selalu mengutamakan keselamatan.

"Kegiatan rayonisasi bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dengan sasaran miras, sajam, handak, narkoba, curanmor, curas, premanisme, terorisme dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya depan Mapolsek Mlonggo," katanya dikutip Tribratanewsjepara.
Sampai dengan selesai kegiatan rayonisasi sekitar pukul 23.30 WIB, polisi telah memeriksa sekitar 30 jenis kendaraan yang melintas di jalan tersebut. "Setiap obyek kami periksa dengan teliti baik surat-surat kendaraan maupun penumpang dan barang-barang yang ada di kendaraan. Kami melakukan tindakan tegas kepada 2 pengendara yang tidak patuh dan taat terhadap peraturan berlalu lintas,” imbuhnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler